Pemprov DKI Targetkan Sterilisasi 21 Ribu Ekor Kucing Tahun Ini
Foto: istimewa

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mencatatkan prestasi dengan menerima penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) atas program sterilisasi kucing terbanyak.

Program yang dijalankan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengendalikan populasi kucing liar, serta mempertahankan Jakarta sebagai kota bebas rabies.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, program ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan ramah hewan.

“Pengendalian populasi kucing liar bukan berarti menghilangkan keberadaan mereka, tetapi dilakukan dengan pendekatan kesejahteraan hewan, salah satunya melalui sterilisasi,” ujar Eli, sapaan akrabnya, Jumat (14/3).

Ia menyampaikan, pertumbuhan populasi kucing liar di Jakarta yang tidak terkendali menimbulkan berbagai dampak lingkungan, seperti pencemaran oleh kotoran, kerusakan properti, hingga potensi penyebaran penyakit.

Eli menjelaskan, Dinas KPKP DKI Jakarta mencatat ada sebanyak 465 laporan masyarakat terkait gangguan yang ditimbulkan oleh kucing liar pada tahun 2024.

“Sterilisasi menjadi solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan ini tanpa menimbulkan kekerasan terhadap hewan. Dengan program ini, kita bisa menekan pertumbuhan populasi kucing liar secara humanis dan berkelanjutan,” kata Eli.

Eli mengatakan, program sterilisasi bertujuan mencegah lonjakan populasi kucing liar yang berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat, serta mengurangi tindakan kekerasan terhadap hewan akibat ketidakseimbangan populasi.

“Tujuan lainnya yakni, menekan risiko penularan penyakit dari hewan ke manusia, serta mempertahankan status DKI Jakarta sebagai daerah bebas rabies, sekaligus mewujudkan Jakarta sebagai kota yang ramah hewan dan berkelanjutan,” ucapnya.

Eli menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan target ambisius untuk program ini. Sebanyak 1.000 ekor kucing jantan berhasil disterilisasi pada kegiatan sterilisasi yang berlangsung di Gedung Judo, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 22-23 Februari 2025. Secara keseluruhan, target tahunan program ini adalah 21 ribu ekor kucing yang akan disterilisasi sepanjang tahun 2025.

Menurutnya, keberhasilan program ini tidak terlepas dari kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan berbagai pihak, termasuk Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang DKI Jakarta, dokter hewan praktisi, komunitas penyayang hewan, serta para relawan.

“Kami mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam program ini. Partisipasi aktif dari komunitas dan relawan sangat membantu dalam mewujudkan Jakarta yang lebih peduli terhadap kesejahteraan hewan,” ucap Eli.

Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program sterilisasi massal secara berkelanjutan. Selain itu, program ini juga akan dikombinasikan dengan edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kesejahteraan hewan dan lingkungan.

“Ke depan, kami akan memastikan alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung sterilisasi dan vaksinasi hewan. Dengan demikian, Jakarta bisa terus mempertahankan statusnya sebagai kota bebas rabies dan semakin ramah terhadap hewan,” tandasnya.