
Foto: istimewa
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) telah memperketat pengawasan produk minyak goreng bersubisidi Minyakita. Pengawasan produk dilakukan untuk memastikan kualitas dan takaran sesuai standar.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menuturkan, pengawasan dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan.
Hasil pengawasan menunjukkan adanya pelanggaran takaran pada beberapa produk Minyakita yang beredar di pasaran. Pengawasan dilakukan terhadap dua pelaku usaha pengemasan ulang, yaitu PT Binamas Karya Fausta dan CV Surya Agung.
"Telah dilaksanakan pengawasan terhadap dua pelaku usaha re-packaging atau pengemasan ulang minyak goreng merek Minyakita yaitu PT Binamas Karya Fausta dan CV Surya Agung pada 10-11 Maret 2025," ujar Pramono, Rabu (12/3).
CV Surya Agung melakukan pengemasan ulang minyak goreng dari PT Asianagro Agungjaya. Sedangkan PT Binamas Karya Fausta melakukan pengemasan ulang minyak goreng dari PT Sinar Mas Agro Resources & Technology Tbk.
Pengujian terhadap 80 sampel Minyakita kemasan satu liter di CV Surya Agung menunjukkan hasil yang sesuai standar, tetapi di PT Binamas Karya Fausta ditemukan ketidaksesuaian.
"Telah dilakukan pengujian terhadap 80 sampel Minyakita kemasan satu liter pada lokasi CV Surya Agung dengan hasil diterima dan pada lokasi PT Binamas Karya Fausta dengan hasil ditolak," ungkapnya.
Pengawasan Minyakita juga dilakukan di toko Sinar Matahari, Sumur Batu, Jakarta Pusat, bekerja sama dengan Polda Metro Jaya. Hasilnya, 12 sampel Minyakita dari produsen CV Rabbani Bersaudara, Tangerang dinyatakan ditolak karena melebihi toleransi takaran yang diizinkan yakni sebanyak 15 ml.
"Rata-rata isi atau volume dari barang yang diuji adalah 795,4 ml dan rata-rata selisih atau kekurangan adalah 204,96 ml," lanjutnya.
Pramono juga memastikan ketersediaan Minyakita dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, produksi Minyakita dalam tiga bulan terakhir (1 Januari - 11 Maret 2025) mencapai 20.453 ton.
Dari total 20.453 ton Minyakita yang telah diproduksi, 9.899 ton telah diterima oleh pengecer. Sisanya sebanyak 10.544 ton sedang dalam proses distribusi. Dengan estimasi kebutuhan masyarakat sebesar 24.932 ton, stok Minyakita di Jakarta berada dalam kondisi aman dengan tingkat pemenuhan 80-100 persen untuk periode 1 Januari-11 Maret 2025;
Adapun berdasarkan hasil monitoring, stok yang tersedia di Food Station (FS) sebanyak 42.720 buah dan akan terdapat penambahan pasokan per 13 Maret 2025 sebanyak 50.400 buah atau 4.200 karton.
"Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan di Bulog Divisi Regional DKI Jakarta-Banten terkait stok Minyakita di Wilayah DKI Jakarta-Banten, diketahui bahwa terdapat sekitar 192.915 Liter Minyakita," tandas Pramono.