Polisi Grebek Markas Judi Online di Jakarta Barat
Polisi menggerebek markas judi online di sebuah apartemen wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

JAKARTA - Polisi menggerebek markas judi online di sebuah apartemen wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, polisi awalnya mendapat informasi dari masyarakat terkait praktik judi online.

"Kami selidiki dan benar didapatkan adanya kegiatan usaha perjudian online," ucap Andri saat dihubungi, Rabu (10/7).

Dalam penggerebekan, polisi menangkap enam pelaku berinisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), dan FAP (19). "Enam orang tersangka sedang beroperasi saat digerebek," kata dia.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi kembali menangkap satu orang berinisial MHP (41). "MHP merupakan pemilik rekening penampung uang hasil judi online," ujar Andri.

Selain itu, polisi menyita barang bukti berupa perangkat komputer dan ponsel yang digunakan para pelaku untuk berjudi.

"Barang bukti yang disita enam unit komputer, enam unit monitor, tujuh unit keyboard, enam mouse, delapan unit handphone, tiga unit sepeda motor," ungkap Andri.

Andri belum mengungkap lebih jelas berapa nominal keuntungan dari operasional markas judi online ini. "Untuk itu (nominal) masih kami dalami," jelas dia.