Pramono Anung Minta Satpol PP Bertindak Sesuai Kewenangan
Satpol PP saat membubarkan tenda massa aksi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di depan Pintu Gerbang Pancasila, kawasan Gedung DPR/MPR RI pada Rabu (9/4) sore. | Foto: istimewa

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bertindak sesuai kewenangan dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Ia mengaku kecewa terhadap sikap Satpol PP yang membubarkan tenda massa aksi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di depan Pintu Gerbang Pancasila, kawasan Gedung DPR/MPR RI pada Rabu (9/4) sore.

"Saya sungguh sangat kecewa. Bagi saya pribadi nggak boleh terjadi Satpol PP melakukan itu. Itu bukan tugas Satpol PP. Sebab, Satpol PP tidak mempunyai tugas untuk itu," ujar Pramono di Jakarta International Velodrome, Kamis (10/4).

Karena itu, Pramono mengaku telah memberikan teguran terhadap Kepala Satpol PP DKI Jakarta. Ia meminta agar peristiwa tersebut tak kembali terjadi.

"Saya sudah memberikan teguran secara langsung kepada Kepala Dinas yang bersangkutan. Saya bilang ini tidak boleh terjadi kembali. Kepala Dinasnya tadi malam kurang lebih jam 7 saya tegur sendiri secara langsung," kata Pramono.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi terkait aksi penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di depan Pintu Gerbang Pancasila, kawasan Gedung DPR/MPR RI.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menegaskan, pihaknya akan mengedepankan pendekatan dialogis dalam menangani aksi demonstrasi di masa mendatang.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi dalam aksi di DPR pada Rabu sore. Kami akan lebih mengedepankan dialog untuk menangani situasi serupa," ucap Satriadi.

Satriadi menambahkan, ke depan Satpol PP terus berusaha lebih baik lagi, termasuk dalam menangani aksi unjuk rasa. Ia menyebut pendekatan dengan cara dialog menjadi prioritas utama agar situasi tetap kondusif dan aspirasi masyarakat tetap tersampaikan tanpa menimbulkan gesekan.

"Pendekatan humanis dan komunikatif akan kami jadikan standar dalam setiap pengamanan. Kami ingin memastikan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum tetap terjaga, sejalan dengan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat luas," tandasnya.