Pramono Bela Satpam Tegur Sopir Alphard di Bundaran HI, Minta Tidak Dipecat
Foto: ist

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan dukungannya kepada petugas keamanan yang menegur pengendara mobil yang menerobos lampu merah di jalur pelican crossing kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Setelah meninjau rekaman CCTV milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pramono menilai petugas keamanan telah menjalankan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diemban. Karena itu, ia meminta agar petugas tersebut tidak diberhentikan dari pekerjaannya.

"Saya akan meminta untuk tidak dipecat atau diberhentikan. Yang bersangkutan justru telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik," ujar Pramono di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/7).

Berdasarkan hasil peninjauan rekaman CCTV, Pramono menegaskan bahwa pelanggaran lalu lintas dilakukan oleh pengendara mobil Toyota Alphard yang menerobos lampu merah di area pelican crossing. Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menerima informasi bahwa kendaraan tersebut diduga menggunakan pelat nomor palsu.

"Terlihat bahwa mobil Alphard itulah yang melakukan pelanggaran. Kami juga mendapatkan laporan bahwa mobil tersebut menggunakan pelat nomor palsu," kata Pramono.

Atas temuan tersebut, Gubernur meminta aparat penegak hukum menindak tegas pengemudi yang melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kalau kemudian ini tidak bisa diselesaikan secara baik, tentunya pihak yang melakukan pelanggaran dan seolah-olah merasa berkuasa, padahal dia yang bersalah, harus diberikan sanksi," tegas Pramono.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk mendukung petugas yang menjalankan tugas secara profesional dalam menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat di ruang publik, sekaligus mendorong penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran lalu lintas.