Pramono: Silakan Unjuk Rasa, Tapi Jangan Anarkis
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung | Foto: ist

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempersilakan masyarakat asal Pati, Jawa Tengah, yang hendak datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.

Pramono menegaskan, penyampaian pendapat merupakan bagian dari hak masyarakat dalam negara demokrasi. Karena itu, Pemprov DKI tidak melarang aksi unjuk rasa yang rencananya berlangsung pada 26 dan 27 Agustus.

Menurut Pramono, masyarakat bebas menyampaikan aspirasi, selama aksi berlangsung tertib dan tidak mengganggu keamanan serta kenyamanan warga Jakarta.

"Jakarta menjadi aman, nyaman kalau kita semua bisa menjaga dengan baik. Demo itu dijamin oleh demokrasi dan kami mempersilakan mau demo tanggal 26, 27, monggo saja," ujar Pramono di Gereja HKBP Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8).

Meski memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, Pramono mengingatkan agar aksi tidak disertai tindakan anarkis maupun perusakan fasilitas publik.

"Yang tidak boleh dilakukan adalah melakukan perusakan, melakukan anarkis, dan kemudian melakukan tindakan-tindakan yang tidak baik," tegasnya.

Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Pramono telah menginstruksikan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta agar berkoordinasi dengan kepolisian. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama berlangsungnya aksi.

"Tentu saya sudah memerintahkan kepada Kepala Satpol PP untuk berkoordinasi juga dengan kepolisian supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Pramono.

Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta akan mengedepankan pendekatan humanis dalam menghadapi berbagai kegiatan unjuk rasa di Ibu Kota.

Di sisi lain, sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jakarta disebut turut membantu memfasilitasi masyarakat Pati yang datang ke Jakarta. Ormas tersebut juga mengarahkan agar para peserta aksi tidak bermalam di sekitar Gedung DPR dan MPR.

"Beberapa ormas di Jakarta memfasilitasi, bahkan mereka mengarahkan untuk jangan kemudian bermalam di depan gedung DPR MPR dan akhirnya difasilitasi kalau memang semalam misalnya sampai bermalam di Jakarta," tandasnya.