
Dok. Hutama Karya
JAKARTA - PT MRT Jakarta (Perseroda) akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di area pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Contract Package (CP) 203 mulai 10 Agustus 2026 sebagai bagian dari tahapan pekerjaan konstruksi Stasiun Bawah Tanah Glodok dan Stasiun Kota.
Proyek MRT Jakarta Fase 2A CP203 merupakan salah satu paket pekerjaan yang mencakup pembangunan Stasiun Bawah Tanah Glodok dan Kota, serta konstruksi terowongan sepanjang sekitar 690 meter dengan total panjang jalur sekitar 1,4 kilometer yang membentang dari Mangga Besar hingga Kota.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Rendy Primartantyo, mengatakan pelaksanaan rekayasa lalu lintas telah dilakukan secara bertahap mengikuti perkembangan konstruksi sejak April 2021 bersama kontraktor pelaksana Sumitomo Mitsui Construction Company–Hutama Karya Joint Operation (SMCC–HK JO).
"Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan mulai 10 Agustus 2026. Seluruh pelaksanaan rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya," ujar Rendy, Kamis (6/8).
Rekayasa Lalu Lintas Area Pembangunan Stasiun Glodok
Untuk mendukung pembangunan entrance (akses masuk) sisi barat sekaligus melanjutkan pekerjaan entrance sisi timur, PT MRT Jakarta akan menerapkan Rekayasa Lalu Lintas Tahap 4 yang terdiri atas tiga subtahap.
Tahap 4.1 (10 Agustus–9 September 2026)
Arus lalu lintas dua arah yang sebelumnya melintasi Jalan Gajah Mada akan dialihkan melalui Jalan Hayam Wuruk dengan skema contra flow pada sebagian ruas jalan. Selama periode ini, satu lajur menuju arah utara di Jalan Gajah Mada tetap dibuka. Selain itu, tersedia satu lajur tambahan di sisi barat Jalan Gajah Mada yang dikhususkan bagi kendaraan kecil penghuni dan pengunjung kawasan Jalan Kemurnian IV, Jalan Kemurnian VI, dan sekitarnya.
Tahap 4.2 (10 September–9 Oktober 2026)
Pola rekayasa lalu lintas tetap sama seperti Tahap 4.1. Perbedaannya, akses langsung dari Jalan Kemurnian VI menuju Jalan Gajah Mada ditutup sementara selama pekerjaan berlangsung. Akses bagi penghuni dan pengunjung Jalan Kemurnian VI tetap tersedia melalui satu lajur di depan gerbang utara Hotel Novotel.
Tahap 4.3 (10 Oktober 2026–17 Mei 2027)
Pengaturan lalu lintas tetap menggunakan Jalan Hayam Wuruk sebagai jalur utama dengan satu lajur menuju arah utara di Jalan Gajah Mada tetap dipertahankan. Pada tahap ini akses dari Jalan Kemurnian VI menuju Jalan Gajah Mada kembali dibuka, sedangkan akses langsung dari gerbang utara Hotel Novotel menuju Jalan Gajah Mada ditutup sementara. Satu lajur akses di sisi barat tetap disediakan bagi penghuni dan pengunjung yang terdampak.
Rekayasa Lalu Lintas Area Pembangunan Stasiun Kota
Untuk mendukung pembangunan koridor bawah tanah (underground passageway) yang menghubungkan area Stasiun Kota dengan entrance sisi utara, PT MRT Jakarta akan menerapkan Rekayasa Lalu Lintas Tahap 8 pada 10 Agustus 2026 hingga 15 Januari 2027 di Jalan Pintu Besar Selatan dan Simpang Asemka.
Jalan Pintu Besar Selatan
Arus lalu lintas dari arah selatan menuju Kota Tua akan menggunakan jalur sisi barat Jalan Pintu Besar Selatan. Sementara itu, kendaraan dari arah utara menuju Mangga Besar akan memasuki Jalan Pintu Besar Selatan melalui sisi barat, kemudian dialihkan ke sisi timur sebelum kembali keluar melalui sisi barat.
Selama pelaksanaan pekerjaan, masing-masing satu lajur pada setiap arah tetap disediakan khusus untuk Bus Transjakarta, penghuni kawasan, serta kendaraan yang menuju pertokoan di Jalan Pintu Besar Selatan. Apabila terjadi kepadatan lalu lintas, khususnya di Jalan Pancoran, Jalan Pintu Besar Selatan dapat dibuka untuk seluruh kendaraan secara situasional sesuai pengaturan petugas di lapangan.
Simpang Asemka
Pembangunan koridor bawah tanah mengharuskan bagian tengah Simpang Asemka digunakan sebagai area kerja konstruksi. Arus lalu lintas dari Jalan Pintu Besar Utara menuju Jalan Pintu Besar Selatan maupun sebaliknya akan dialihkan melalui sisi barat area kerja dengan tetap mempertahankan satu lajur pada masing-masing arah.
Di Jalan Asemka terjadi penyempitan menjadi dua lajur pada area tengah simpang untuk masing-masing arah. Sementara itu, Jalan Jembatan Batu tetap memiliki tiga lajur pada setiap arah. Kendaraan yang akan berbelok kanan menuju Kota Tua diimbau menggunakan lajur paling kanan, sedangkan kendaraan yang akan melaju lurus ke arah barat atau berbelok kiri menuju selatan dapat menggunakan dua lajur lainnya.
PT MRT Jakarta mengimbau masyarakat agar mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta mengatur waktu perjalanan selama rekayasa lalu lintas berlangsung. Perseroan juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul dan mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap pembangunan MRT Jakarta Fase 2A yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas transportasi publik di Jakarta.
Info Detak.co | Jumat, 07 Agustus 2026 
