Sengketa SDIP-TKIP Pamulang Ancam Kenyamanan KBM, Gubernur Banten Andra Soni Turun Tangan Mediasi UIN dan Yayasan
Gubernur Banten, Andra Soni, turun tangan secara langsung untuk memediasi sengketa kepemilikan dan pengelolaan TK Islam Pembangunan (TKIP) serta SD Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang, Tangerang Selatan.

JAKARTA - Gubernur Banten, Andra Soni, turun tangan secara langsung untuk memediasi sengketa kepemilikan dan pengelolaan TK Islam Pembangunan (TKIP) serta SD Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang, Tangerang Selatan. Langkah ini diambil usai Gubernur menggelar audiensi dengan perwakilan orang tua siswa bersama pihak Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) di Serpong, Kamis (3/9/2026).

Konflik aset dan kepengurusan sekolah tersebut melibatkan dua pihak utama, yakni Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

"Saya akan duduk bersama secepatnya dengan Wali Kota Tangerang Selatan, pihak UIN, pihak yayasan yang saat ini existing mengelola, terus kemudian perwakilan orang tua... Memastikan sekolah itu tempat aman bagi anak adalah kewajiban semua pihak," tegas Andra Soni.

Fokus Pemprov Banten: Jaminan Keamanan KBM dan Perlindungan Anak

Andra Soni menegaskan bahwa Pemprov Banten berada di posisi netral dan tidak bertindak sebagai lembaga peradilan untuk menentukan pemilik sah secara hukum. Proses hukum tetap diserahkan sepenuhnya kepada pengadilan maupun aparat penegak hukum.

Fokus utama pemerintah daerah adalah memberikan perlindungan psikologis dan fisik agar hak anak dalam memperoleh pendidikan tidak terganggu oleh perselisihan orang dewasa:

  1. Jaminan Keamanan KBM: Menjamin siswa, orang tua, dan jajaran tenaga pendidik (guru) dapat menjalankan aktivitas sekolah dengan tenang dan aman dari potensi intimidasi atau konflik fisik.

  2. Kondisi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM): Meski sempat diberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat situasi tegang, KBM di TKIP dan SDIP Pamulang dilaporkan telah kembali berjalan tatap muka secara normal.

Aspirasi dan Kekhawatiran Orang Tua Murid

Perwakilan wali murid (Brian Wiriosantono, Rahma, dan Tia) mengapresiasi perhatian Pemprov Banten. Mereka memohon agar seluruh pihak yang bersengketa dapat menahan diri dari tindakan di luar hukum (konflik fisik).

Para orang tua membeberkan bahwa gesekan di lingkungan sekolah sempat memicu trauma dan kecemasan pada anak-anak, di mana sebagian siswa menangis dan panik saat melihat kerumunan. Aspirasi terkait jaminan perlindungan anak ini juga telah dilayangkan ke KPAI dan Komnas Perlindungan Anak.

Pemprov Banten melalui Dinas Pendidikan Provinsi Banten selanjutnya akan mengoordinasikan jadwal pertemuan bersama Pemkot Tangerang Selatan, pimpinan UIN Jakarta, pengurus YSH, serta perwakilan wali murid guna menyepakati komitmen bersama demi keberlangsungan pendidikan para siswa.