Setelah Didesak Warga, P3SRS Taman Rasuna Akhirnya akan Selenggarakan Rapat Umum
Yossie Indra Pramana, Ketua RW 010 di Lingkungan Aprtemen Taman Rasuna saat menyampaikan protes ke Pengurus P3SRS. | Foto: Istimewa

JAKARTA – Rapat Umum Anggota (RUA) Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Apartemen Taman Rasuna (P3SRS ATR) yang seharusnya dilaksanakan pada April 2024 sesuai amanah AD/ART, akhirnya akan diselenggarakan pada Sabtu, 14 September 2024.

“Ini semua karena Warga mendesak kepada Pengurus Transisi atau caretaker berdasarkan surat warga tanggal 8 Agustus 2024 yang diketahui RT 01, RT 02 dan RT 03. Kalau kemarin-kemarin warga diam saja, mungkin RUA tidak akan terlaksana,” ujar Yossie Indra Pramana, Ketua RW 010 Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. 

Warga Taman Rasuna sudah beberapa kali bersurat dan beraudiensi kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Pemprov DKI Jakarta. “Alhamdulillah Kami diterima baik, bahkan Dinas beberapa kali mengingatkan Pengurus Caretaker ATR untuk segera melaksanakan pemilihan pengurus yang sudah setahun lebih tertunda. Dinas juga menolak menerbitkan SK perpanjangan kepengurusan mereka. Makanya sejak Desember 2023 hingga saat ini, mereka tidak memiliki pengesahan dari Dinas,” Kata Yossie.

Berdasarkan SK Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Nomor 891/2023 tanggal 29 Agustus 2023, para Pengurus Caretaker antara lain : M.Ruslan Dahlan (Ketua), Andrian Januardi Nasution (Sekretaris), Yansen Siregar (Bendahara) dan 4 (empat) orang lainnya sebagai anggota : Arief Achmad Dhani, Herry Hendarto, Olvian Mazaid, Rendi Nurdjaja. Sementara Pengawas Caretaker, yaitu : Drs. Syamsir Syahbana, MBA (Ketua merangkap Anggota), Frankie Darmawan Kartawihardja (Sekretartis merangkap anggota), Ir.Buyung Ahmad Yani (anggota). SK yang diterbitkan Dinas atas nama-nama di atas tertulis hanya berlaku hingga bulan Desember 2023.

Yossie menambahkan, sejak Desember 2023 kepengurusan mereka seharusnya sudah berakhir dan digantikan oleh pengurus definitif. “Salah satu amanat saat mereka ditunjuk sebagai pengurus caretaker pada tanggal 22 Juli 2023 adalah melakukan pemilihan pengurus definitif pada Desember 2023. Tapi itu tidak mereka kerjakan hingga hari ini,” tutur Ketua RW di Kawasan ATR ini.

Di RUA yang akan dilaksanakan pada 14 September nanti, Yossie menyampaikan, para pemilik akan meminta pertanggungjawaban pengurus caretaker. Agenda utama sesuai AD ART dan Pergub adalah para pengurus wajib menyampaikan Laporan Kinerja dan Laporan Keuangan yang sudah diaudit oleh akuntan publik. "Yang mana ditemukan hasil opini KAP Tidak Wajar Laporan Keuangannya," ujar pria yang juga pernah menjadi Pengawas P3SRS ATR ini.

Ia juga menambahkan, jika ada agenda-agenda lain seperti Pembentukan Panmus, maka itu sifatnya tambahan saja. “Warga juga akan meminta penjelasan spesifik terkait penggunaan dana miliaran yang tidak ada dalam rencana anggaran dan tidak melalui proses tender, seperti penunjukan sepihak auditor forensik yang menurut warga tidak terdaftar sebagai akuntan publik baik di kantor KAP atau perorangan di Kementerian Keuangan serta penunjukan vendor Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Pergantian KWH Meter listrik dan Migrasi KWH listrik yg menurut warga tidak disosialisasikan terlebih dahulu pada RUA 14 Oktober 2023 dan 2 Desember 2023,” ujarnya.

Yossie menyerukan kepada warga untuk tidak takut dengan ancaman yang akan melaporkan pada pihak berwajib.  "Jangan takut kalau ada yg ancam-ancam mau melaporkan ke Polisi hanya karena kita kritis," ujarnya.

Kepolisian bukanlah alat mainan, lanjut Yossie, bukan pula senjata pribadi yang bisa diarahkan sesuai kehendak segelintir orang. Mereka adalah pelindung masyarakat, bertugas menegakkan hukum dan menjaga keamanan tanpa pandang bulu. Mengklaim dapat mengendalikan polisi adalah tindakan pengecut yang hanya menebar ketakutan dan ketidakadilan.

"Kita harus berani berdiri menentang mereka yang merusak institusi hukum dengan kebohongan dan manipulasi. Hukum ada untuk melindungi semua, bukan untuk dijadikan alat intimidasi. Kita tidak bisa diam saat kebenaran diinjak-injak oleh orang-orang yang merasa diri mereka di atas hukum," tegasnya.

"Saya sebagai Ketua RW di wilayah Apartemen Taman Rasuna akan terdepan melindungi warga apartemen dari  bentuk tekanan dan ancaman apapun dalam menyampaikan kebenaran dan menyuarakan dengan prinsip Transparansi dalam Pengelolaan di Apartmen Taman Rasuna," lanjut Yossie.

"Pada kesempatan ini saya mengajak para pemilik unit apartemen untuk hadir di Rapat Umum Anggota, gunakan hak suaranya untuk menyampaikan pendapat dan pengambilan keputusan yg berkepihakan kepada kepentingan warga rasuna," ujar lelaki yang juga menjabat sebagai Sekretaris Forum RW Se-Kelurahan Menteng Atas, ini.