
Foto: Tiyo Surya Sakti
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan memberikan imbauan secara humanis kepada para pedagang Loksem Barito melalui Surat Peringatan (SP) 1 untuk segera bersiap direlokasi ke lokasi yang telah disediakan di kawasan Sentra Fauna Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa.
Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Selatan, Dedi Rohedi mengatakan, pemberian SP1 kepada pedagang JS 25, 26, 30 dan 96 ini menindaklanjuti instruksi Wali Kota terkait relokasi pedagang Loksem Barito ke lokasi yang baru.
"Sudah kita kasih waktunya agak lama dengan tujuan memberikan kesempatan mereka untuk merubah pola pikirnya. Kami pastikan pemerintah selalu memberikan yang terbaik kepada warganya, termasuk pelaku UMKM," ujarnya, Selasa (7/10).
Dedi menjelaskan, pemberian SP ini akan diberikan secara bertahap, yakni SP1 berlangsung 7x24 jam. Kemudian, SP2 dengan jangka waktu 3x24 jam dan terkahir SP3 akan berlaku selama 1x24 jam.
"Setelahnya kita akan terus berkoordinasi dengan unsur terkait untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," terangnya.
Sementara itu, Kasiops Satpol PP Jakarta Selatan, Ali Haryanto menambahkan, pemberian SP1 dilakukan dengan cara menyerahkan langsung kepada pedagang maupun menempelkannya di kios yang sedang tutup.
"Tentunya yang pimpinan pesan ke kami, harus melakukan pendekatan secara humanis, sudah kami lakukan tadi," kata Ali,