
Foto: Nugroho Sejati
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam menertibkan tiang-tiang proyek monorel yang telah lama mangkrak di sejumlah titik ibu kota.
"Kalau sudah tidak ada permasalahan, saya segera eksekusi," ujar Pramono saat meninjau Hutan Kota Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (23/6).
Menurut Pramono, Pemprov DKI telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan manajemen PT Adhi Karya untuk mencari jalan keluar penyelesaian proyek tersebut. Ia juga menyatakan akan segera mengirim surat resmi kepada Kajati sebagai bagian dari proses hukum yang harus ditempuh.
"Saya sudah konsultasi dengan Bapak Kajati dan bertemu dengan Direktur Adhi Karya. Pemerintah Jakarta serius membersihkan tiang-tiang monorel," tegasnya.
Pramono menekankan, Pemprov tidak ingin mengambil langkah di luar koridor hukum. Karena itu, seluruh proses akan dilakukan secara resmi dan tertulis.
"Saya akan segera tanda tangani suratnya dalam minggu ini," tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan putusan Pengadilan Negeri dan arahan dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), kewenangan pembongkaran tiang monorel berada di tangan PT Adhi Karya selaku pemilik aset.
"Pemprov akan menyurati PT Adhi Karya untuk menindaklanjuti hal ini," ujar Pramono.
Namun, jika nantinya PT Adhi Karya tidak sanggup melakukan pembongkaran, maka Pemprov DKI siap mengambil alih pekerjaan tersebut demi menata kembali ruang kota.