JAKARTA-Tim Kuasa Hukum Tom Lembong akan mendaftarkan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung. Hal itu disampaikan melalui keterangan pers yang diterima pada Selasa 5 November 2024.
"Pendaftaran praperadilan tersebut akan kami lakukan pada Selasa, 5 November 2024 pukul 10.00 WIB
di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," bunyi keterangan pers tersebut disertai dengan alamat Google Maps lokasi.
"Usai pendaftaran nanti akan dilanjutkan konferensi pers mengenai pernyataan dari tim Kuasa Hukum," lanjut keterangan tersebut.
Sebelumnya, John Muhammad, salah satu penggagas gerakan politik Salam 4 Jari, membuat petisi Lawan Kriminalisasi Oposisi! Stop Pemidanaan Paksa dan Cegah Peradilan Sesat di situs change.org, pada Senin 4 November 2024. Dalam kurun waktu 5 (lima) jam saja, sudah ada lebih dari 2.000 tanda tangan untuk petisi ini.
Petisi yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto ini dapat diakses lewat bit.ly/PetisiTomLembong. Ayo kita bantu John Muhammad dengan ikut mengisi petisi dan terus menyebarkan pesan ini agar tidak ada lagi masyarakat sipil menjadi target kriminalisasi oleh rezim pemerintah.