Transjakarta Pastikan Kartu Layanan Gratis Bukan untuk Diperjualbelikan
Petugas menunjukan kartu layanan gratis (KLG) Transjakarta milik warga yang sudah jadi di Kantor kelurahan Petukangan Utara, Jakarta, Kamis (8/5/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menegaskan bahwa Kartu Layanan Gratis (KLG) merupakan fasilitas transportasi publik yang diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat yang memenuhi kriteria penerima. Proses pendaftaran hingga penerbitan kartu tersebut tidak dikenakan biaya dan KLG tidak diperuntukkan untuk diperjualbelikan.

Penegasan ini disampaikan Transjakarta menyusul beredarnya informasi di media sosial mengenai dugaan praktik jual beli KLG oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, mengatakan KLG merupakan hak masyarakat penerima manfaat yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ketentuan tersebut mengacu pada Pergub DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2025.

Menurut Ayu, seluruh proses penerbitan KLG bagi masyarakat yang masuk dalam kategori penerima dilakukan tanpa pungutan biaya apa pun. Karena itu, Transjakarta mengecam pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari fasilitas pelayanan publik tersebut.

“Kami tidak menoleransi bentuk pemungutan biaya maupun praktik jual beli KLG. Setiap bentuk pelanggaran dan penyalahgunaan akan ditindak tegas berupa pemblokiran (blacklist) permanen, serta akan dilanjutkan ke jalur hukum,” ujar Ayu, Selasa (15/9).

Transjakarta mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan jasa pembuatan KLG dengan imbalan tertentu. Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya terhadap tawaran pembuatan kartu melalui pihak ketiga atau perantara berbayar.

Apabila menemukan dugaan pungutan liar (pungli) maupun praktik jual beli KLG, masyarakat dapat melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi Transjakarta di Call Center 1500-102, media sosial resmi Transjakarta, atau menyampaikannya secara langsung kepada petugas di halte terdekat.

Transjakarta memastikan akan terus memperkuat pengawasan guna mencegah penyalahgunaan fasilitas layanan publik sekaligus menjaga integritas dan transparansi pelayanan.

“Transjakarta berkomitmen untuk terus menjaga integritas, transparansi, dan kenyamanan layanan bagi seluruh pelanggan,” tandas Ayu.