UBAYA Dampingi Anggota Posyandu Desa Duyung Kecamatan Trawas Mojokerto tentang Keamanan Obat Selama Kehamilan
Anggota Posyandu Dusun Duyung Mengikuti Kegiatan Pendampingan Keamanan Penggunaan Obat Selama Masa Kehamilan

MOJOKERTO-Pada 3 September 2024, Tim Fakultas Farmasi Universitas Surabaya (UBAYA) melakukan ‘Kegiatan Pendampingan Keamanan Penggunaan Obat Selama Masa Kehamilan” bagi anggota Posyandu Dusun Duyung, Desa Duyung, Kecamatan Trawas, Mojokerto.

Tim Fakultas Farmasi yang beranggotakan Dr. apt. Aguslina Kirtishanti, M.Kes., apt. Sylvi Irawati M.Farm-Klin., dan mahasiswa UBAYA tersebut melakukan edukasi dan pemetaan pengetahuan anggota Posyandu mengenai obat yang aman digunakan selama masa kehamilan.

Sebagian besar obat yang digunakan oleh ibu hamil dapat masuk ke dalam janin melalui plasenta. Beberapa obat tersebut dapat membahayakan ibu dan janinnya. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui bagaimana penggunaan obat yang aman selama periode kehamilan. Pendampingan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat Desa Duyung di bidang kesehatan untuk memastikan kesehatan ibu dan anak, termasuk penggunaan obat dan suplemen secara bijaksana dan pengendalian kejadian stunting di desa. Kegiatan ini adalah lanjutan dari kegiatan pendampingan sebelumnya tentang pemenuhan nutrisi kehamilan selama periode 1000 hari pertama kehidupan (HPK) dan imunisasi dasar.

Sebagai narasumber, Sylvi, menekankan bahwa tidak semua obat aman digunakan selama hamil, terutama pada trimester pertama. Namun demikian, terdapat pula obat yang tidak aman digunakan saat trimester ke tiga kehamilan. “Sebagai contoh, untuk demam, sakit kepala, atau nyeri, parasetamol merupakan obat yang aman digunakan saat hamil. Sementara, obat golongan antiradang non steroid, seperti ibuprofen atau asam mefenamat, tidak aman digunakan saat trimester ke tiga.” jelasnya.

Sylvi juga menyebutkan contoh obat yang aman digunakan untuk beberapa kondisi yang sering dialami oleh ibu hamil sehari-hari seperti mual-muntah, diare, konstipasi, dan batuk pilek. “Secara umum, kecuali sangat terpaksa untuk kondisi sakit tertentu, penggunaan obat untuk ibu hamil dapat dihindari atau dapat digunakan obat topikal, bukan obat minum. Misalnya, bila ibu mengalami konstipasi, ibu dapat mengatasinya dengan banyak makan makanan berserat dan minum air. Atau ketika mengalami hidung tersumbat, ibu dapat menggunakan tetes hidung berisi NaCl 0,9%.” pungkasnya.

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan di salah satu tempat Perangkat Desa Duyung, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Seluruh anggota Posyandu Dusun Duyung menghadiri kegiatan tersebut. Acara berlangsung dengan baik. Antusiasme peserta tercermin dari banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh peserta mengenai hal ini. Salah satu pertanyaan yang muncul adalah mengenai keamanan penggunaan kosmetik selama hamil. Terkait dengan pertanyaan tersebut, Sylvi menambahkan “Obat jerawat yang mengandung isotretinoin dapat menyebabkan bayi lahir cacat. Dengan demikian, penting untuk berkonsultasi dengan dokter atau apoteker sebelum memulai minum obat tertentu pada saat hamil.”

Semua peserta merasa puas dan menyetujui bahwa kegiatan ini bermanfaat. Kegiatan pendampingan ini merupakan rangkaian dari Program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang berjudul ‘PDB Inovasi Pengembangan Potensi Pangan Lokal untuk Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat di Desa Duyung Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto’ tahun ke-2, yang didanai oleh DRTPM Kemdikbudristek. (*)