Wamendagri Wiyagus Dorong Pemda Sertifikasikan Aset BMD dan BUMD demi Kepastian Hukum dan Optimasi Pembangunan
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus.

JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Akhmad Wiyagus, mendorong seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk memastikan Barang Milik Daerah (BMD) dan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki legalitas dan kepastian hukum yang jelas. Sertifikasi aset dinilai sebagai langkah mendasar agar aset daerah dapat dikelola secara tertib, aman, serta produktif untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan warga.

Pernyataan tersebut disampaikan Wiyagus saat menghadiri acara Penyerahan Sertipikat Tanah Aset BMD dan Aset BUMD serta Penyerahan Program Local Service Delivery Project (LSDP) di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (2/9/2026).

"Tentunya harapan kita ini merupakan modal strategis pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan publik dan juga meningkatkan pendapatan daerah dan juga mendukung pembangunan di daerah," tegas Wiyagus.

Penguatan Tata Kelola BUMD dan Keberlanjutan Program LSDP

Wamendagri menggarisbawahi beberapa poin krusial terkait tata kelola dan pemanfaatan aset serta program pemerintah di daerah:

  1. Penguatan Kesehatan Korporasi BUMD: Kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan aset BUMD memberikan fondasi bisnis yang kuat bagi BUMD untuk meningkatkan kinerja profesional, kontribusi dividen, serta dampak ekonomi daerah.

  2. Keberlanjutan Program LSDP: Wiyagus mengingatkan bahwa keberhasilan program pemerintah seperti Local Service Delivery Project (LSDP) tidak berhenti pada seremonial penyerahan semata, melainkan harus dikawal melalui pemeliharaan, pengawasan, dan pemanfaatan yang berkelanjutan bagi publik.

  3. Apresiasi Sinergi Lintas Lembaga: Kemendagri menyampaikan apresiasi atas kolaborasi harmonis antara Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN, pemprov, dan pemkot dalam mengakselerasi legalisasi tanah aset negara.

Acara penyerahan sertifikat tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, serta Gubernur Kalsel Muhidin.