
Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa 27 saksi terkait kematian misterius Sutrimo termasuk pemandi jenazah hingga perangkat desa. (dok. istimewa)
JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kematian misterius Sutrimo. Hingga kini, sebanyak 27 saksi telah diperiksa untuk mengumpulkan informasi terkait rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan puluhan saksi tersebut berasal dari berbagai pihak yang berkaitan dengan proses evakuasi, perawatan, hingga pemakaman korban.
"Update-nya adalah (penyidik) telah melakukan pemeriksaan 27 orang saksi," kata Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (19/8/2026).
Dari 27 saksi yang diperiksa, di antaranya terdapat dua pengemudi ambulans P3D, dua pengemudi ambulans yang menjemput korban dari tempat kejadian perkara (TKP) menuju Rumah Sakit Muhammadiyah, serta dua pengemudi ambulans yang mengantarkan korban dari rumah sakit tersebut ke Banyumas.
Polisi juga memeriksa satu pengemudi ambulans lainnya. Selain itu, tiga orang dari pihak rumah sakit turut dimintai keterangan, terdiri atas dua petugas keamanan dan seorang dokter.
Penyidik juga memeriksa dua petugas pemandi jenazah, tujuh saksi di sekitar lokasi kejadian, tiga anggota keluarga almarhum, seorang teman korban, satu perangkat desa, serta tiga pihak yang berkaitan dengan laporan di Bareskrim Polri.
Selain pemeriksaan saksi, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap jenazah Sutrimo. Pemeriksaan tersebut mencakup analisis jaringan, DNA, serta zat yang ditemukan dalam proses penyidikan.
Budi mengatakan hasil pemeriksaan forensik diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua minggu.
"Ini masih menunggu hasil satu sampai dengan dua minggu seperti yang disampaikan dari Karodokpol Brigjen Pol dr Hastry," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8).
Ekshumasi dilakukan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah yang dapat membantu penyidik mengungkap penyebab kematian Sutrimo.
"Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas," kata Budi sebelumnya.
Di tengah penyelidikan, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah membantah informasi yang menyebut Sutrimo bekerja sebagai kepala rumah tangga (karumga).
Firman Wijaya, salah satu anggota tim kuasa hukum Febrie, mengatakan Sutrimo lebih banyak bertugas menjaga sebuah rumah kosong sekaligus tinggal di lokasi tersebut. Menurutnya, Sutrimo juga kerap pulang ke kampung halaman atau mengambil pekerjaan lain sehingga tidak selalu bekerja bersama Febrie.
"Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana," kata Firman dalam keterangannya, Rabu (19/8).
Info Detak.co | Rabu, 19 Agustus 2026 
