
Dok. Humas Polri
SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan 997 orang terkait aksi demonstrasi berujung ricuh di sejumlah wilayah pada akhir Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 582 orang dewasa dan 415 anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, gelombang demonstrasi terjadi di 10 daerah, di antaranya Surabaya, Sidoarjo, Malang, Kediri, hingga Jember. Dari hasil pemeriksaan, 682 orang dipulangkan karena mayoritas masih di bawah umur, sementara 315 orang lainnya menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Ketika menangkap para pelaku, kami memilah dengan hati-hati. Sebanyak 682 orang kami pulangkan karena masih anak-anak, sebagian besar pelajar SMA ke bawah,” kata Nanang, Jumat (19/9/2025).
Kerusuhan tersebut menimbulkan kerugian besar, mencapai Rp256 miliar. Rinciannya, sekitar Rp214 miliar ditanggung pemerintah daerah dan Rp42 miliar dialami Polri. Kerusakan meliputi ratusan fasilitas umum, termasuk pos polisi, kantor kepolisian, serta gedung pemerintah daerah yang dirusak, dibakar, bahkan dijarah oleh massa.
Kapolda Jatim menyesalkan banyaknya anak yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut. Ia mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, lebih bijak dalam bermedia sosial agar tidak mudah terprovokasi.
“Ini sangat disayangkan. Bijaksanalah dalam bermedia sosial, bedakan mana yang baik dan buruk, mana yang harus diikuti dan mana yang tidak,” ujarnya.
Polda Jatim menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini, termasuk mencari aktor intelektual di balik gelombang kerusuhan.
“Kami akan mengumpulkan bukti hingga mengerucut kepada siapa dalang peristiwa ini, agar penegakan hukum bisa dilakukan,” tegas Nanang.