7 Bandara Terdampak Abu Anak Krakatau, Soetta Tutup hingga 21.30 WIB
Ilustrasi | Foto: istimewa

JAKARTA - Sejumlah bandara di wilayah yang terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau masih menghentikan sementara operasional penerbangan. Penutupan dilakukan sebagai langkah keselamatan menyusul kondisi abu vulkanik yang dapat mengganggu aktivitas penerbangan.

Berdasarkan pembaruan data Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama per Minggu (6/9/2026) pukul 17.00 WIB, Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang menjadi salah satu bandara yang waktu penghentian operasionalnya diperpanjang hingga pukul 21.30 WIB.

"Bandar Udara Soekarno-Hatta mengalami penghentian operasional hingga pukul 21.30 WIB," demikian keterangan resmi Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Kelas Utama, Minggu (6/9/2026).

Selain Soekarno-Hatta, terdapat sejumlah bandara lain yang masih menerapkan penghentian operasional dengan batas waktu berbeda. Berikut jadwal penutupan sementara:

  1. Bandar Udara Soekarno-Hatta: hingga Minggu (6/9) pukul 21.30 WIB.
  2. Bandar Udara Radin Inten II: hingga Minggu (6/9) pukul 18.00 WIB.
  3. Bandar Udara Halim Perdanakusuma: hingga Minggu (6/9) pukul 18.00 WIB.
  4. Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandung: hingga Senin (7/9) pukul 06.00 WIB.
  5. Bandar Udara Budiarto: hingga Minggu (6/9) pukul 17.30 WIB.
  6. Bandar Udara Pondok Cabe: hingga Senin (7/9) pukul 09.00 WIB.
  7. Bandar Udara M. Taufik Kiemas, Krui: hingga Senin (7/9) pukul 09.00 WIB.

Penghentian sementara operasional dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di masing-masing wilayah serta aspek keselamatan penerbangan. Perubahan jadwal dapat dilakukan kembali mengikuti perkembangan sebaran abu vulkanik dan hasil pemantauan otoritas terkait.

Otoritas Bandar Udara Wilayah I juga mengingatkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara untuk memastikan informasi penerbangan sebelum berangkat.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jasa penerbangan untuk memeriksa status dan jadwal penerbangan melalui kanal resmi maskapai sebelum melaksanakan perjalanan," demikian keterangan tersebut.

Masyarakat diimbau tidak hanya mengandalkan informasi dari media sosial atau sumber yang belum terverifikasi. Kepastian mengenai keberangkatan maupun perubahan jadwal penerbangan dapat diperoleh melalui kanal resmi masing-masing maskapai.

Pemerintah dan otoritas penerbangan terus memantau dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terhadap operasional bandara. Penyesuaian operasional akan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan penerbangan dan pengguna jasa.