Abaikan Palang Pintu Perlintasan yang Ditutup, Siswi Tewas Tertabrak Kereta Api di Semarang
Dok. Humas Polri

SEMARANG - Seorang siswi, diidentifikasi dengan inisial SL, meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Harina di perlintasan sebidang di wilayah Kokrosono, Semarang Utara, pada hari Kamis (13/2/2025).

Kejadian tersebut kembali penyeruan pentingnya keselamatan dan ketertiban berlaluintas.

Menurut PT KAI Daop 4 Semarang, kecelakaan tersebut terjadi di perlintasan sebidang Kokrosono yang dijaga oleh petugas kereta api.

Manajer Humas Franoto Wibowo menyatakan, dari hasil pemeriksaan awal, siswa tersebut tidak mengindahkan palang pintu yang sudah ditutup.

"Diduga sepeda motor korban menerobos palang pintu yang sudah ditutup. Masinis KA Harina juga sempat membunyikan klakson," kata Wibowo, Jumat (14/2/2025).

Saksi mata Ardi (55) membenarkan keterangan tersebut. Ia melihat korban yang diduga pulang sekolah sambil berboncengan dengan teman-temannya, melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Kokrosono dan diduga berusaha menyeberang rel meski palang pintu sudah ditutup.

Petugas keamanan PT KAI Daop 4 Semarang langsung mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengevakuasi korban. Jenazah SL telah dibawa ke RSUD Dr. Kariadi, Semarang.

Saat ini, Petugas Kepolisian tengah menyelidiki kecelakaan tersebut dan diharapkan dapat memberikan keterangan lebih rinci mengenai kejadian tersebut.

Tragedi ini bertepatan dengan upaya sosialisasi "Operasi Keselamtan Candi 2025" yang tengah berlangsung, yaitu sebuah inisiatif yang berfokus pada peningkatan keselamatan publik di berbagai sektor.

Kasihumas Polrestabes Semarang Kompol Agung Setyo menggarisbawahi pentingnya peningkatan kewaspadaan dan penegakan peraturan perlintasan sebidang.

Sementara Operasi Keselamtan Candi 2025 mencakup masalah keselamatan yang lebih luas, polisi mengonfirmasi bahwa mereka akan mengintensifkan upaya untuk mendidik masyarakat tentang bahaya mengabaikan palang pintu perlintasan sebidang dan untuk menegakkan peraturan yang ada.

"Insiden ini berfungsi sebagai pengingat yang jelas tentang pentingnya mematuhi semua undang-undang lalu lintas dan peraturan keselamatan, terutama di lokasi yang rentan seperti perlintasan sebidang," kata juru bicara tersebut.

"Kami akan bekerjasama dengan PT KAI untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mencegah tragedi di masa mendatang," ujarnya.