Ada Mobil Mewah di Lapas Cibinong, Siapa Pemiliknya?
Ombudsman RI memetakan gambar satelit kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong dari atas. Di belakang bangunan-bangunan lapas atau bagian kiri gambar, ada area berisi sejumlah hunian dan fasilitas mewah. Foto: Dok. Ombudsman RI

JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia menelusuri kepemilikan sejumlah mobil mewah yang ditemukan terparkir di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati mengatakan pihaknya telah mengumpulkan dokumentasi kendaraan yang ditemukan saat kunjungan ke lapas tersebut. Selanjutnya, Ombudsman akan berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk mengetahui identitas pemilik kendaraan.

"Dalam rangka koordinasi akan kami tanyakan ke pihak berwenang, Korlantas Mabes Polri, apakah kendaraan-kendaraan tersebut terdata atas nama siapa dan dipegang oleh siapa," kata Syafrida dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/9).

Menurut Syafrida, penelusuran tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah kendaraan-kendaraan mewah itu memiliki keterkaitan dengan narapidana atau warga binaan yang berada di Lapas Kelas IIA Cibinong.

"Untuk antisipasi, kita lihat apakah ada kaitan dengan para narapidana atau warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong," ujarnya.

Keberadaan mobil-mobil mewah tersebut menjadi bagian dari temuan Ombudsman saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Dalam kunjungan tersebut, Ombudsman menemukan kawasan bangunan yang dilengkapi sejumlah fasilitas mewah di sekitar rumah dinas Kepala Lapas. Ombudsman menduga bangunan tersebut digunakan oleh warga binaan.

Syafrida mengatakan bangunan yang berada di kawasan tersebut memiliki bentuk menyerupai vila-vila mini dan dilengkapi sejumlah fasilitas.

"Di dekat rumah itulah berdiri beberapa rumah petak kayak vila mini, fasilitas lengkap dan juga dihuni warga binaan. Kami wawancara langsung," katanya.

Selain bangunan yang telah tersedia, Ombudsman juga menemukan adanya pembangunan fasilitas kebugaran. Di kawasan tersebut disebut terdapat rencana pembangunan shelter untuk fasilitas mini golf.

"Lagi dibangun fasilitas gym, dan ada rencana pembangunan shelter untuk golf mini. Kita tanya petugasnya ya," ujar Syafrida.

Sidak Ombudsman ke Lapas Cibinong sebelumnya sempat mengalami kendala. Tim Ombudsman mengaku dua kali mendapat penolakan ketika hendak memasuki lapas.

Syafrida mengatakan penolakan tersebut terjadi meskipun tim telah membawa surat tugas. Menurut dia, kejadian tersebut berbeda dengan kunjungan Ombudsman ke sejumlah unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan lainnya.

"Sudah sidak ke beberapa institusi UPT lapas, tidak mengalami penolakan. Kenapa ini ditolak? Ini kali kedua," kata Syafrida, Rabu (23/9).

Pada sidak pertama, tim Ombudsman juga disebut tidak diperbolehkan masuk. Tim kemudian dapat memasuki area lapas setelah terjadi ketegangan dengan petugas keamanan.

Temuan Ombudsman tersebut kemudian mendapat tindak lanjut dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Irjen Pol Mashudi mengatakan pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan langsung di Lapas Kelas IIA Cibinong.

"Saya bentuk tim pagi ini ada di Lapas Cibinong," kata Mashudi saat dihubungi, Kamis (24/9).

Mashudi mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengecek berbagai informasi yang disampaikan Ombudsman, termasuk mengenai keberadaan fasilitas yang disebut mewah di dalam kawasan lapas.

Menurut dia, laporan yang diterima Ditjenpas mencakup keberadaan mini golf, pusat kebugaran, hingga bangunan yang disebut sebagai apartemen.

"Pemeriksaan apa yang disampaikan Ombudsman ada apartemen," ujarnya.

Hasil pemeriksaan Ditjenpas nantinya akan menjadi bagian dari penelusuran lebih lanjut terhadap temuan fasilitas dan kendaraan yang berada di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong.