Amanda Tegaskan Tak Pernah Bahas Sosok AG dengan Mario Dandy
Foto: istimewa

JAKARTA - Anastasia Pertya Amanda alias APA (19) mengaku tidak pernah membicarakan soal sosok AG (15) dengan Mario Dandy Satrio (20), tersangka penganiayaan D (17).

Kuasa Hukum Amanda, Enita Edyalaksmita menjelaskan, kliennya memang sempat bertemu dengan Mario Dandy sebelumnya penganiayaan terhadap D terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kala itu, Mario Dandy mendatangi Amanda yang sedang berkumpul dengan teman-temannya di kafe wilayah Kemang, Jakarta Selatan.

"Pada 30 Januari, itu Amanda sedang berkumpul dengan teman-teman di sebuah kafe di Kemang, lagi hangout sama teman-temannya di sana. Kemudian saudara MDS ini datang menemui, terjadilah percakapan," ujar Enita kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

Saat itu, Amanda mengaku hanya saling bertegur sapa dengan Mario Dandy, dan mengobrol sambil kabar masing-masing karena sudah lama tak bertemu.

Dalam pembicaraan itu, kata Enita, Amanda dan Mario Dandy sama sekali tidak membicarakan soal sosok AG, apalagi menyinggung permasalahan AG dengan korban D.

"Pertemuan itu seperti pertemuan biasa. kaya menanyakan apa kabar? gitu kan. Kaya kumpul anak muda, dan saat kumpul itu kafe punya temennya APA. Jadi yah bicara bicara," ungkap Enita.

"Namun, sama sekali tidak ada pembicaraan mengenai AG yang seperti diberitakan yah. Untuk apa lagi ya kan? kurang kerjaan Amanda," sambungnya.

Amanda pun kini tak terima dituduh sebagai pembisik Mario yang memicu penganiayaan terhadap D.

Ia melaporkan Mario, Shane Lukas dan AG ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Untuk diketahui, Mario, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario mengaku mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.

Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.