Amankan Demo Tolak RUU TNI di Gedung DPR RI, Polisi Pastikan Tak Bawa Senjata
Dok. Polri

JAKARTA - Sebanyak 5.021 personel gabungan mengamankan aksi unjuk rasa dalam rangka menolak revisi Undang-Undang TNI. Aksi tersebut akan diselenggarakan sejumlah elemen mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (20/3/2025).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, mengatakan personel gabungan itu terdiri dari Polri, TNI, dan unsur Pemerintah Provinsi Jakarta. Para personel disebar ke beberapa titik.

Kapolres juga memastikan personel yang mengamankan aksi unjuk rasa penolakan RUU TNI tidak membawa senjata api dan tetap menghargai massa aksi untuk menyampaikan pendapatnya.

“Anggota yang terlibat pengamanan tidak menggunakan senjata api, melayani dengan humanis tidak terprovokasi,” katanya.

Ditegaskan Kapolres, para peserta aksi tetap menyampaikan aspirasi dengan mentaati aturan yang berlaku. Orator diharapkan agar menyampaikan pendapatnya dengan santun, tidak memprovokasi massa lainnya, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati pengguna jalan lainnya yang sedang beraktifitas.

Untuk rekayasa lalu lintas sendiri, ia menuturkan bahwa sifatnya situasional menyesuaikan kondisi di lapangan.

“Diimbau kepada warga agar menghindari gedung DPR RI untuk menghindari penumpukan kendaraan,” tuturnya.