Anak Keenan Nasution: Nuansa Bening Itu Karya Besar
Keenan Nasution dan Jenahara Nasution. Foto: dok. Instagram Story Jenahara

JAKARTA - Anak Keenan Nasution, Jenahara mendukung ayahanda soal masalah hak cipta lagu Nuansa Bening. Keenan Nasution dan Rudi Pekerti sebagai pencipta lagu Nuansa Bening menuntut Vidi Aldiano membayar ganti rugi senilai Rp 24,5 miliar.

Dua pencipta lagu Nuansa Bening itu membeberkan soal alasan ganti rugi dengan nominal Rp 24,5 miliar. Vidi Aldiano diduga membawakan lagu Nuansa Bening tanpa izin selama 16 tahun.

"Ayah saya itu gak nyari duit dari bikin lagu. Jadi tolong dibedakan, mungkin dengan pencipta-pencipta lagu di luar sana. Ini perbedaannya ayah saya dengan mereka. Saya mau kasih tahu aja, selama ini ayah saya gak jualan lagu," kata Jenahara di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, ditemui Selasa (3/6/2025).

Gugatan yang dilayangkan oleh Keenan dan Rudi kepada Vidi punya tujuan untuk menyadarkan penyanyi agar menghormati karya cipta orang lain.

"Jadi Nuansa Bening itu adalah karya besar, mahakarya. Mudah-mudahan dari klarifikasi hari ini jadi pencerahan juga buat orang di luar sana bisa membedakan," tegasnya.

"Kami sebetulnya ingin menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak profesional para pencipta lagu dan musisi, agar tidak terjadi lagi pelanggaran yang merugikan profesi dan integritas karya seni," sambung Minola Sebayang, kuasa hukum Keenan Nasution.

Daryl Nasution, anak Keenan Nasution yang tinggal di Australia, juga memberikan dukungan terhadap ayahnya. Dia mengunggah alasan mengapa baru sekarang Keenan dan Rudi mempermasalahkan lagu Nuansa Bening yang dibawakan Vidi Aldiano setelah 16 tahun.

Nuansa Bening ada sejak 1978. Dia menuliskan ayah dari penyanyi yang dia tulis VA meminta izin untuk merekam lagu ini melalui label rekaman bernama Suara Hati pada 2008.

"Pada bulan Juli 2024 Lagu Nuansa Bening dipakai untuk campaign iklan sebuah perusahaan yang di dalamnya menggunakan lagu Nuansa Bening. Keenan Nasution untuk pertama kalinya mencoba menghubungi manajemen VA melalui agency tersebut," tulis Daryl.

"Pihak manajemen VA untuk pertama kalinya datang ke rumah Keenan Nasution untuk memberikan 'tanda terima kasih' sebesar Rp 50 juta yang lalu ditolak oleh Keenan Nasution. Pihak Keenan Nasution meminta laporan yang lengkap atas penggunaan lagu Nuansa Bening selama 16 tahun," lanjutnya.

Kemudian pada Agustus 2024, mereka menemukan beberapa temuan yang dianggap janggal dari platform digital. Pertama, Metadata Song Credits, pihak label dari uploader tersebut adalah VA Records bukan Suara Hati. Pihak pencipta lagu tidak pernah melakukan kerja sama dalam bentuk apa pun dengan VA Records.

"Pada bagian pencipta lagu, VA Records mencantumkan namanya sebagai songwriter, yang memungkinkan pihak VA Records menarik royalti sebagai pencipta lagu atas karya yang jelas-jelas bukan ciptaannya," tulisnya pada poin nomor dua soal kejanggalan yang mereka temukan.

Lantas, sampai pada titik ini, setelah pihak Keenan Nasution mencoba melakukan beberapa pertemuan dengan pihak Vidi Aldiano, keluarga, dan manajemen pada November 2024. Mereka meminta klarifikasi atas temuan kejanggalan tersebut.

"Namun, setelah tiga kali pertemuan, kedua belah pihak tidak menemukan kesepakatan," ungkapnya.

Daryl menuliskan tentang perlunya adab dan etika. "Kesalahan besar dari penyanyi adalah absennya sebuah adab dan etika. Kesalahan besar dari penyanyi adalah tidak adanya apresiasi pada sebuah karya dan para penciptanya."