MADIUN– Presidential threshold atau ambang batas persyaratan pencalonan presiden dan wakil presiden telah dihapus oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Ini menjadi tanda bahwa demokrasi bakal kembali hidup di Indonesia pasca Jokowi lengser.
"Pelan-pelan, demokrasi kembali berjalan normal muncul setelah Jokowi lengser dari kursi kepresidenan," ungkap relawan ABW asal Kota Madiun, Jawa Timur, Ahmad Ibrahim dihubungi Minggu, 19 Januari 2025.
Menurut dia, dengan keputusan MK tersebut, jelas sosok tokoh perubahan, Anies Baswedan yang diuntungkan dengan adanya presidential threshold (PT) 0 persen. Sebelumnya, PT 20 persen.
"Pak Anies adalah salah satu tokoh yang diuntungkan. Terlebih secara elektabilitas, beliau juga bagus," ungkap mantan ketua DPC PPP Kota Madiun ini.
Sampai saat ini, Anies Baswedan adalah salah satu tokoh nasional yang memiliki jejaring di seluruh Nusantara atau bahkan di level internasional.
"Beliau ini memiliki relawan dan simpatisan yang terjaga hingga saat ini. Mereka ini semua loyalis terhadap figur Anies Baswedan," paparnya.
Terkait kesiapan konstestasi Pilpres 2029, dari Kota Madiun, relawan dan simpatisan mendukung langkah politik Tokoh Perubahan, Anies Baswedan.