Anies Baswedan Ungkap Cerita di Balik Pemberhentian Direksi BUMD DKI Jakarta

JAKARTA – Saat awal menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dihadapkan pada keputusan penting: memberhentikan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Keputusan itu menyimpan cerita menarik yang dibagikan Anies melalui kanal YouTube pribadinya.

"Ini adalah kisah tentang keputusan untuk mengganti pimpinan BUMD," kata Anies dalam unggahan bertajuk Anies Ambil Keputusan: Diberhentikan Hari Ini, seperti dikutip Senin, 13 Januari 2025.

Anies mengisahkan, Badan Pengelola BUMD datang membawa surat keputusan pergantian direksi. Dalam surat tersebut, tertulis bahwa pemberhentian berlaku efektif pada hari itu juga. Namun, bagi Anies, keputusan itu terkesan tergesa-gesa dan kurang manusiawi.

"Saya membaca suratnya. Di sana tertulis, pemberhentian berlaku hari ini. Kalau begitu, hak seperti gaji dan fasilitas juga langsung berhenti. Ini tidak adil," ungkapnya.

Menurut Anies, keputusan seperti ini memerlukan penyesuaian. Normalnya, pemberitahuan diberikan 30 hari sebelumnya untuk memberi waktu transisi. Dalam masa tersebut, direksi baru dapat mempersiapkan serah terima tugas sehingga proses estafet berjalan lancar.

Anies lantas meminta agar pemberhentian tersebut tidak berlaku hari itu, melainkan satu bulan ke depan. Dua jam kemudian, surat revisi disampaikan, dan Anies menyetujui pemberhentian dengan masa transisi selama satu bulan.

Namun, langkah itu tetap memicu reaksi. "Keesokan harinya, saya banyak terima telepon. Anggota DPRD, fraksi, pimpinan DPRD, hingga tokoh masyarakat menelepon saya, meminta agar keputusan itu dibatalkan," kenangnya.

Tekanan Politik dan Solusi Bijak

Yang mengejutkan, pihak direksi yang diberhentikan justru tidak tinggal diam. Mereka aktif berpolitik, menggalang dukungan untuk mempertahankan posisi mereka. Hal ini memaksa Anies untuk bertemu berbagai pihak yang keberatan atas keputusan tersebut.

"Saya panggil Badan Pengelola BUMD. Saya bilang, banyak protes datang, terutama dari aktivis dan tokoh masyarakat. Kenapa tidak memberi tahu saya sebelumnya?" tanya Anies.

Mereka menjawab, "Kami khawatir jika keputusan diberlakukan 30 hari kemudian, akan timbul keramaian atau pergunjingan, Pak."

Meski demikian, Anies tetap berpendirian bahwa langkah tersebut harus manusiawi. Solusi yang diambil adalah pemberhentian berlaku efektif di hari yang sama, tetapi gaji dan fasilitas tetap diberikan selama satu bulan sebagai masa transisi.

"Ini agar mereka tetap merasa aman selama satu bulan ke depan, sembari proses serah terima berlangsung dengan baik," jelasnya.

Keputusan ini, menurut Anies, bukan sekadar soal administratif, tetapi juga menjaga stabilitas. Dengan pemberhentian yang langsung efektif, gonjang-ganjing politik bisa diredam. Namun, di sisi lain, hak-hak direksi yang diberhentikan tetap dihormati.

"Intinya, keputusan dibuat hari itu, tetapi hak dan fasilitasnya berlaku selama satu bulan ke depan. Dengan begitu, semua pihak dapat menyesuaikan dengan baik," tutur Anies.

Cerita di balik pemberhentian direksi BUMD ini menjadi salah satu contoh bagaimana kebijakan bisa diambil dengan tetap mengutamakan sisi kemanusiaan dan transisi yang sehat.