Asyik Konsumsi Sabu, Tiga Sekawan Ditangkap

Payakumbuh - Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap tiga orang tersangka yang tertangkpa tangan sedang mengkonsusmi narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (25/6) disebuah rumah yang berlokasi di Jl Dewi Sartika Kelurahan Ikua Koto Dibalai.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba AKP Hendra mengatakan, ketiga tersangka berinisial MI, DR dan HS ditangkpa berdasarkan hasil penyelidikan yang di lakukan pihaknya serta informasi yang dikumpulkan mengenai maraknya perbuatan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

"Betul, ketiga tersangka sudah kita tahan san ditetapkan sebagai tersangka," kata AKP Hendra.

Di jelaskan Kasat, ketiganya ditemukan dalam posisi duduk bersama dalam satu ruangan sedang mengkonsusmi narkotika jenis sabu. Hal ini di ketahui karena saat disergap selain satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,13 gram, polisi juga menemukan kaca pirex berisikan narkotika jenis sabu dengan alat hisap (bong).

"Iya, ketiganya mengakui pada saat penangkapan sedang mengkonsumsi sabu-sabu tersebut secara bergantian," ungkap Kasat lagi.

Kepada polisi ketiganya mengakui narkotika tersebut adalah milik mereka bersama yang mana sebelumnya mereka membeli narkotika tersebut kepada seseorang bernama AD (kasus terpisah) seharga Rp 100.00,-.

Kasat menegaskan keberadaan AD masih dalam tahap pencarian oleh jajaranya, bahkan pada kasus sebelumnya, tersangka yang diciduk juga mengaku bahwa sabu-sabu yang dimilikinya juga berasal dari AD.