
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia | Foto: istimewa
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi pergantian Menteri Keuangan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Bahlil menegaskan bahwa perubahan susunan kabinet merupakan kewenangan Presiden.
Bahlil menyampaikan hal tersebut saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Menurut Bahlil, Presiden memiliki hak prerogatif dalam menentukan susunan kabinet, termasuk menetapkan maupun memberhentikan menteri dan wakil menteri.
"Menyangkut reshuffle, itu adalah hak prerogatif Bapak Presiden, ya," ujar Bahlil.
Ia mengatakan seluruh anggota kabinet harus menghormati setiap keputusan yang diambil Presiden terkait susunan pemerintahan.
"Setiap menteri, setiap wakil menteri, setiap anggota kabinet diangkat atau diberhentikan, kita harus hargai hak prerogatif Bapak Presiden, ya," katanya.
Pergantian Menteri Keuangan sebelumnya telah dilakukan Presiden Prabowo. Suahasil Nazara dilantik sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa dalam upacara pelantikan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).
Dengan pergantian tersebut, Suahasil kini dipercaya memimpin Kementerian Keuangan dalam pemerintahan Prabowo. Bahlil tidak memberikan penilaian lebih lanjut mengenai alasan pergantian tersebut dan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Presiden
Info Detak.co | Rabu, 16 September 2026 
