Bakal Tetapkan Capres di Rapimnas, Partai Gerakan Rakyat Tunggu Status Badan Hukum

Partai Gerakan Rakyat (PGR) bersiap mengumumkan pengusungan calon presiden (capres) untuk kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.

Penetapan figur calon pemimpin nasional tersebut bakal diputuskan melalui forum Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang rencananya akan diselenggarakan sebelum akhir tahun 2026.

Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid menyampaikan pelaksanaan Rapimnas berkait erat dengan tuntasnya proses legalitas administrasi partai di Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI).

"In Syaa Allah, setelah terimanya badan hukum partai Gerakan Rakyat maka kita akan segera melaksanakan yang disebut dengan rapat pimpinan nasional tentunya keputusan resmi terkait dengan pencalonan presiden yang akan diusung oleh Partai Gerakan Rakyat," ujar Sahrin.

Sahrin mengungkapkan bahwa susunan panitia penyelenggara Rapimnas telah resmi dibentuk untuk menyiapkan seluruh agenda strategis partai.

"Maka forum yang terdekat ada di dalam forum rapat pimpinan nasional Gerakan Rakyat sebelum akhir tahun. Dan mudah-mudahan karena panitia sudah terbentuk panitia rapat pimpinan nasional kita memproyeksikan terbit badan hukum di sekitar bulan September," jelasnya.

Dengan estimasi penerbitan status badan hukum dari pemerintah pada September 2026, Partai Gerakan Rakyat menargetkan forum tertinggi pengambil keputusan penetapan capres dapat berjalan efektif pada Oktober mendatang.

"Maka tentunya bulan Oktober segera dilakukan rapat pimpinan nasional dan Gerakan Rakyat segera menetapkan siapa yang akan menjadi calon presiden dari Partai Gerakan Rakyat," tutup Sahrin.