Baleg DPR Usulkan 25 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Jumlah rancangan/revisi undang-undang (RUU) yang akan masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025 semakin mengerucut.

JAKARTA - Jumlah rancangan/revisi undang-undang (RUU) yang akan masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025 semakin mengerucut.

Saat ini sudah ada 25 RUU prolegnas prioritas yang ada di meja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Walaupun demikian, jumlah ini belum final.

Mulai hari ini, Senin (18/11/2024), Baleg masih akan menggelar rapat panitia kerja (panja) untuk membahasnya bersama dengan pemerintah.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, membuka kemungkinan bahwa jumlah RUU yang diusulkan masuk ke prolegnas prioritas 2025 masih bisa dilengkapi, menyusul keberatan fraksi PKS yang merasa beberapa usulannya tidak disisipkan.

"Nanti rapat panja bisa kita ajukan usulan-usulan tersebut karena kita akan rapat bersama pemerintah," ujar dia dalam rapat pleno Baleg DPR RI, Senin siang.

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menilai bahwa setelah rapat bersama pemerintah, Baleg perlu kembali melakukan rapat untuk memfinalkan daftar RUU yang diusulkan masuk ke dalam prolegnas prioritas 2025.

Berikut daftar RUU prolegnas prioritas 2025 yang diusulkan sejauh ini:

Usulan komisi:

Komisi I : RUU Penyiaran

Komisi II : RUU ASN

Komisi III : RUU KUHAP dan RUU Perdata Internasional

Komisi IV : RUU Kehutanan, RUU Pangan, dan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Komisi V : RUU LLAJ, dan RUU Jasa Konstruksi

Komisi VI : RUU Perkoperasian, dan RUU Perlindungan Konsumen

Komisi VII : RUU Kepariwisataan (carry over), RUU Perindustrian, dan RUU Sandang

Komisi VIII : RUU Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah dan RUU Pengelolaan Keuangan Haji

Komisi IX : RUU Ketenagakerjaan dan RUU Sistem Jaminan Sosial Komisi X : RUU Sisdiknas dan RUU Kepemudaan

Komisi XI : RUU Pengelolaan Kekayaan Negara yang Dipisahkan, RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik, RUU Penghapusan Piutang Negara, dan RUU Ekonomi Syariah

Komisi XII : RUU Energi Baru dan Terbarukan (carry over), RUU Migas, dan RUU Ketenagalistrikan

Komisi XIII : RUU BPIP, RUU HAM, dan RUU Perlindungan Saksi dan korban Menjembatani Ketimpangan di Perkotaan

Usulan Baleg

1. RUU Kejaksaan (menunggu surpres)

2. RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Ketahanan Negara (Komcad)

3. RUU MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3)

4. RUU Komoditas Strategis

5. RUU Pertekstilan (mirip RUU Sandang)

6. RUU Pengampunan Pajak (usulan baru)

7. RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

8. RUU PPRT (carry over).

9. RUU Pangan (serupa usulan Komisi IV)

10. RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Usulan anggota

1. RUU Hak Cipta (Melly Goeslaw, Gerindra)

2. RUU Masyarakat Hukum Adat (Sulaeman Hamzah; Rudiyanto Lallo; Martin Manurung, Nasdem)