Baleg Tindak Lanjuti Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia berpendapat, usul Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) harus ditindaklanjuti.

JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia berpendapat, usul Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) harus ditindaklanjuti.

Doli mengatakan, usul tersebut dapat dimasukkan dalam materi revisi undang-undang terkait pemilihan umum (UU Pemilu).

"Sebaiknya pidato Presiden itu harus ditindaklanjuti oleh pihak pemerintah, seluruh pimpinan partai politik, dan DPR. Apalagi DPR bersama pemerintah sudah memasukkan revisi UU Pemilu, Pilkada, dan Parpol di dalam prolegnas prioritas," kata Doli saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2024).

Menurut Doli, pidato Prabowo soal sistem pilkada itu harus dicermati secara lengkap dalam spektrum yang lebih luas.

Politikus Partai Golkar itu berpandangan, dalam pidato tersebut, Prabowo menekankan adanya masalah dalam sistem politik dan demokrasi di Indonesia yang harus diperbaiki.

"Digambarkan dalam pernyataan itu bahwa salah satu isu yang menjadi masalah adalah politik berbiaya tinggi, dan seperti yang kita ketahui bahwa bila bicara politik biaya tinggi, itu terjadi bukan hanya pada pilkada, tetapi juga pada pilpres dan pileg," ujar Doli.

Doli juga menyoroti praktik-praktik politik uang yang menurutnya semakin masif di tengah-tengah masyarakat selama masa pemilu. Ia pun menyebut masyaarakat semakin permisif dengan praktik-praktik itu yang dapat mengakibatkan degradasi moral pada masyarakat.

Karena itu, Doli menilai pernyataan Prabowo harus dipandang bertujuan untuk membangun kesadaran bersama akan pentingnya perbaikan sistem terkait pemilihan umum.

"Jadi, bukan hanya pilkada, tetapi terkait sistem politik secara keseluruhan. Oleh karena itu, kita tidak bisa membahasnya secara parsial, pilkada saja misalnya," ujar Doli.

"Perbaikan sistem Pemilu itu harus satu paket dengan semua urusan pemilihan lainnya, Pilpres, Pileg, Pilkada, dan seharusnya juga termasuk Pilkades di dalamnya. Bahkan juga sangat erat kaitannya dengan sistem kepartaian kita," kata dia.

Namun, Doli menekankan, DPR RI dan pemerintah juga harus melakukan identifikasi dan pemetaan isu-isu masalah secara komprehensif. Sebab, isu politik biaya tinggi bisa jadi hanya menjadi salah satu dari banyak isu yang ada terkait kepemiluan.

Menurut Doli, hal itu juga menjadi momentum untuk melakukan perbaikan sistem pemilu lantaran masih banyak waktu menuju pemilu selanjutnya.

"Setelah kita sepakat untuk perbaikan sistem, maka yang kita lakukan adalah evaluasi secara menyeluruh terhadap apa kelemahan dan kekurangan sistem yang kita gunakan sekarang. Baru kita masuk pada sistem paling ideal seperti apa yang perlu kita elaborasi," kata Doli.