
Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu hasil ungkap kasus jaringan internasional. Kegiatan ini digelar halaman Mako Ditresnarkoba Polda DIY, Rabu (3/9/2025).
Pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Sleman, Bea Cukai DIY, BPOM Yogyakarta, Kepala Dusun Sanggrahan, serta sejumlah pejabat utama Polda DIY.
Kronologi Penangkapan
Kasus ini bermula pada Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 13.05 WIB di Terminal Kedatangan Internasional Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo. Petugas Bea Cukai Yogyakarta mencurigai seorang penumpang laki-laki berinisial MAM (54), warga negara Tanzania, yang tiba dari Singapura dengan rute penerbangan Johannesburg-Singapura-YIA.
Meskipun barang bawaan pelaku dinyatakan aman melalui mesin X-Ray, jawaban yang tidak konsisten saat diwawancarai membuat petugas melakukan pemeriksaan lanjutan. Setelah dilakukan pemeriksaan rontgen di rumah sakit, ditemukan benda asing di rongga perut tersangka.
Sejak tanggal 1 hingga 4 Agustus 2025, dari tubuh tersangka berhasil dikeluarkan total 89 kapsul berisi sabu dengan berat bruto 1.377,9 gram. Barang bukti tersebut kemudian diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda DIY untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain sabu, turut diamankan barang bukti lain berupa satu tas ransel berisi pakaian, satu unit telepon genggam beserta kartu SIM, paspor, visa, boarding pass penerbangan internasional, reservasi hotel, kode pemesanan pesawat, serta dompet berisi uang tunai 250 USD.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.
Dengan berat total sabu mencapai 1.377,9 gram, Ditresnarkoba Polda DIY berhasil menyelamatkan sekitar 13.377 jiwa dari bahaya narkotika, dengan asumsi satu gram sabu dapat disalahgunakan oleh sepuluh orang.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata komitmen Polda DIY dalam memberantas peredaran gelap narkoba, khususnya jaringan internasional yang mencoba masuk ke wilayah Yogyakarta.
Polda DIY mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam memerangi narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba.