
Foto: istimewa
LAMPUNG - Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba telah mengamankan seorang kurir narkoba yang diduga terlibat dalam temuan puluhan ribu butir ekstasi di Jalan Tol Trans Sumatera Km 136B, Lampung. Kurir tersebut sebelumnya sempat melarikan diri seusai kecelakaan kendaraan yang membawa narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, tersangka sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Brigjen Eko, Senin (24/11/2025).
Tersangka berinisial Muhammad Raffi (42) ditangkap pada Sabtu (22/11) di Jalan Raya Sangereng, Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. Penyidik juga mengungkap bahwa yang bersangkutan merupakan residivis kasus narkoba, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang yang menjatuhkan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara pada April 2013.
Penangkapan Raffi dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol. Handik Zusen, serta Satgas NIC di bawah pimpinan Kombes Pol. Zulkarnain Harahap dan Kombes Pol. Awaludin Amin.
Insiden bermula ketika sebuah mobil Nissan X-Trail berwarna hitam mengalami kecelakaan di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Lampung, pada Kamis (20/11) pagi. Mobil bernomor polisi D-1160-UN itu ditemukan dalam kondisi ringsek di Km 136B, Kabupaten Lampung Tengah.
Petugas kepolisian, TNI, dan pengelola jalan tol yang tiba di lokasi mendapati sejumlah tas berisi pil ekstasi tercecer di ruas jalan hingga keluar area tol. Narkotika tersebut dikemas dalam plastik hitam dan diduga berjumlah puluhan ribu butir.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa jumlah pasti ekstasi masih dalam proses penghitungan.
“Benar, terjadi kecelakaan di Km 136B dan pengemudi melarikan diri. Ditemukan diduga pil ekstasi. Saat ini masih dihitung, namun perkiraan jumlahnya mencapai puluhan ribu butir dalam 34 kemasan,” jelasnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pemilik kendaraan yang diduga terkait jaringan peredaran narkotika.
Info Detak.co | Senin, 24 November 2025 
