Batik Air Ungkap Kronologi Power Bank Terbakar di Rute Penerbangan Makassar-Jakarta
Ilustrasi | Foto: ist

MAKASSAR - Batik Air memastikan penerbangan rute Makassar-Jakarta berjalan aman setelah terjadi insiden power bank milik penumpang yang mengeluarkan asap dan percikan api saat pesawat berada di udara. Awak kabin langsung melakukan penanganan sesuai prosedur keselamatan sehingga situasi dapat dikendalikan.

Corporate Communications Strategic Batik Air Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung pada 29 Juli 2026 dalam penerbangan Batik Air nomor ID-6143 dengan rute Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar (UPG), menuju Jakarta.

Menurut Danang, insiden bermula ketika salah satu power bank milik pelanggan mengeluarkan asap sebelum kemudian muncul percikan api. Awak kabin yang telah mendapatkan pelatihan penanganan kondisi darurat segera mengambil tindakan sesuai standar operasional.

"Awak kabin yang telah mendapatkan pelatihan penanganan keadaan darurat segera menjalankan prosedur keselamatan sesuai standar operasional," ujar Danang.

Penanganan dilakukan menggunakan peralatan keselamatan yang tersedia di pesawat. Berkat respons cepat tersebut, kondisi di dalam kabin berhasil dikendalikan dan tidak berkembang menjadi situasi yang lebih besar.

Selama proses penanganan, awak kabin memastikan keamanan penumpang di sekitar lokasi kejadian serta terus berkoordinasi dengan kapten penerbang sesuai prosedur operasional penerbangan.

Setelah kondisi dinyatakan aman, penerbangan kembali dilanjutkan hingga pesawat mendarat dengan selamat di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Seluruh penumpang dan awak pesawat dipastikan dalam kondisi aman.

Batik Air mengingatkan kembali kepada seluruh pelanggan mengenai ketentuan penggunaan dan penyimpanan power bank selama penerbangan. Berdasarkan aturan keselamatan penerbangan, power bank tidak diperbolehkan digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik selama pesawat mengudara.

Selain itu, power bank wajib dibawa sebagai bagian dari bagasi kabin dan tidak boleh ditempatkan dalam bagasi tercatat. Penumpang juga tidak diperkenankan menyimpan power bank di kompartemen penyimpanan atas kabin (overhead compartment/headrack).

Selama penerbangan berlangsung, power bank harus tetap berada dalam pengawasan pemiliknya. Perangkat tersebut dapat disimpan di kantong kursi, saku pakaian, atau tas pribadi berukuran kecil yang diletakkan di bawah kursi di depan penumpang.

Batik Air menyatakan masih melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti insiden tersebut. Pengumpulan data dan informasi terus dilakukan sebagai bahan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Hasil investigasi akan menjadi dasar dalam evaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," kata Danang.

Batik Air juga mengapresiasi tindakan cepat dan profesional awak kabin dalam menangani kejadian tersebut sehingga keselamatan dan kenyamanan seluruh penumpang tetap terjaga.