
Jakarta –Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkapkan strategi penanganan bagi kendaraan yang lebih dimensi dan muatan atau over dimensi dan overloading terkait dengan perlindungan hukum. Hal itu ia sampaikan usai memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Angkutan Lebih Dimensi (Over Dimension) dan Lebih Muatan (Over Loading) di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
“Hari ini kami baru selesai melaksanakan dapat koordinasi berkaitan dengan penanganan truk Over Dimension and Overloading. Dari hasil koordinasi kami tadi, para stakeholder sepakat bahwa perlindungan hukum yang berkaitan dengan masalah kendaraan over damage and over loading akan kita laksanakan,” kata Menhub Dudy.
“Dan harapan kita, para stakeholder yang terlibat, baik untuk pengguna jasa maupun para pengguna logistik, dapat mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pengawasan atau pelaksanaan, ” sambungnya.
Hal ini dilakukan dalam upaya melaksanakan misi Indonesia Zero ODOL atau Indonesia bebas kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Saya rasa harapan kami bahwa ini, kegiatan ini dapat didukung oleh seluruh stakeholder dan saya bergembira dan mengucapkan terima kasih kepada setiap stakeholder baik dari pihak Kementerian dan Lembaga, Kementerian Komunisian, UMN, dan asosiasi yang melakukan pelaksanaan kegiatan ini,” tutur dia.
“Dan kita berharap bahwa masyarakat juga bisa memahami bahwa ini adalah bentuk hadiran pemerintah untuk mengatasi masalah kendaraan Zero ODOL, kendaraan Over Damage and Overloading,” tambah dia.
Lebih lanjut, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah strategis dalam upaya menekan angka kecelakaan akibat angkutan kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan.
”Kemarin kami sudah diarahkan oleh Bapak untuk menemukan bagaimana langkah-langkah strategis yang sudah dilakukan dan tentunya di awal dari sosialisasi,” tutur dia.
“Sosialisasi baik pre-emptive dan preventive, termasuk juga nanti ada peringatan dan nanti juga ada penormalisasi yang akan diyumbang oleh Bapak Menteri. Baru yang terakhir kita akan melakukan peningkatan hukum,” sambungnya.
Terakhir, Kakorlantas menyebut bahwa kendaraan over dimensi dan over loading menjadi syarat dominan penyebab kecelakaan sehingga pihaknya berencana menyusun Hari Keselamatan Angkutan Jalan.
“Maka dari itu, bulan depan juga akan ditetapkan hari keselamatan angkutan jalan. Dan tentunya ini selaras dan paralel untuk kita bisa tetapkan berkaitan dengan Over Dimension dan Overload. Dimana Over Dimension dan Overload ini adalah syarat dominan penyebab kecelakaan,” tutupnya.