Berburu Bukti Korupsi Program MBG, Kejagung Geledah Rumah dan Kantor di Jakarta-Bandung Serta Jerat Tersangka Baru
foto Kejaksaan Agung.

JAKARTA - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak masif dengan menggelar operasi penggeledahan di sejumlah titik strategis di wilayah Jakarta dan Bandung, Jawa Barat. Langkah hukum ini diambil guna memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola proyek nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi pada Kamis (11/6/2026) bahwa rangkaian penggeledahan tersebut menyasar aset properti milik para tersangka, baik berupa kantor operasional maupun kediaman pribadi.

Fokus Perburuan Dokumen dan Bukti Elektronik

Dalam operasi terpadu ini, penyidik memfokuskan pencarian pada dokumen manifes keuangan, berkas administrasi proyek, serta barang bukti elektronik (BBE) yang dinilai berkaitan erat dengan modus operandi para tersangka.

Syarief membeberkan bahwa tim di lapangan telah merampungkan penggeledahan di tiga rumah tinggal milik para tersangka utama yang berlokasi di Bandung. Namun, pihak Kejagung belum merinci secara detail identitas pemilik kantor dan rumah lainnya yang ikut digeledah demi kepentingan pengembangan penyidikan yang masih berjalan.

Konspirasi Penentuan Titik SPPG: Satu Tersangka Baru dari Pihak Swasta

Bersamaan dengan bergulirnya penggeledahan, Kejagung resmi mengumumkan penambahan satu tersangka baru dari sektor swasta. Tersangka tersebut diidentifikasi bernama Asep Yusuf Somantri, yang dikenal sebagai orang dekat atau kolega dari mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya.

Duduk perkara keterlibatan Asep Yusuf Somantri di dalam ekosistem korupsi BGN ini meliputi:

  • Kongkalikong Distribusi: Asep dan Sony diduga kuat melakukan persetujuan ilegal dalam mengatur penentuan titik koordinat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau unit dapur MBG demi keuntungan kelompok tertentu.

  • Aliran Dana Gelap: Selain mengatur zonasi, Asep juga disinyalir memberikan sejumlah uang pelicin kepada Sony Sonjaya agar yayasan atau korporasi yang dibawa olehnya lolos verifikasi sebagai pengelola proyek.

Daftar Akumulasi Tersangka Kasus Korupsi MBG

Hingga pertengahan Juni 2026, Kejagung telah menetapkan total empat orang tersangka dalam lingkaran hitam tata kelola ketahanan pangan sekolah ini:

  1. Dadan Hindayana (Mantan Kepala BGN)

  2. Sony Sonjaya (Mantan Wakil Kepala BGN)

  3. Lodewyk Pusung (Mantan Wakil Kepala BGN)

  4. Asep Yusuf Somantri (Pihak Swasta / Rekan Rekayasa Sony)

Secara umum, tim penyidik menjerat para tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang struktural, mulai dari manipulasi verifikasi portal kemitraan SPPG lewat yayasan yang terafiliasi secara personal, hingga penggelembungan anggaran (markup) fantastis pada proyek pengadaan fasilitas penunjang seperti motor listrik, sepatu dinas, komputer tablet, hingga unit televisi di lingkungan BGN.