Betrand Peto Bantah Dugaan Pelecehan Seksual di Kelab Malam
Penyanyi Betrand Peto Putra Onsu angkat bicara mengenai laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya. Didampingi tim kuasa hukumnya, Betrand dengan tegas membantah tuduhan dugaan pelecehan seksual yang disebut

JAKARTA - Penyanyi Betrand Peto Putra Onsu angkat bicara mengenai laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya. Didampingi tim kuasa hukumnya, Betrand dengan tegas membantah tuduhan dugaan pelecehan seksual yang disebut terjadi di sebuah kelab malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Betrand menegaskan informasi yang beredar di media sosial tidak menggambarkan fakta yang menurutnya terjadi di lokasi. Ia pun meminta agar persoalan tersebut diserahkan kepada proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya ingin menyampaikan bahwa seperti yang sudah ada berita yang tersebar, bahwa aku tidak melakukan hal yang seperti apa yang dibilang,” ujar Betrand dalam konferensi pers di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (14/9/2026).

Betrand juga menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh tahapan proses hukum yang dilakukan kepolisian. Ia memastikan akan bersikap kooperatif dan memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diketahuinya.

“Untuk permasalahan yang dia bilang aku melakukan tindakan seksual, aku tidak melakukan itu sama sekali. Aku di sini siap mengikuti semua aturan yang sudah ditetapkan. Aku tidak akan menambah-nambahkan kata-kata atau cerita dan aku siap,” tegasnya.

Menurut Betrand, dirinya selalu berupaya menjaga nama baik serta kehormatan keluarga. Ia juga mengaku tidak mengenal perempuan yang disebut sebagai pelapor dalam perkara tersebut.

“Aku pasti menjaga nama baikku dan menjaga nama orang tuaku. Karena tiba-tiba ada perempuan yang aku tidak kenal, lalu aku melakukan hal seperti itu, menurut aku tidak mungkin,” ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Betrand, Koko Joseph Irianto, turut membantah narasi yang menyebut kliennya melakukan pelecehan seksual dan menarik tangan pelapor secara paksa di area depan toilet kelab malam.

“Kami membantah dengan tegas bahwa hal itu tidak ada dan tidak benar. Tidak pernah ada pelecehan seksual di depan toilet yang dilakukan oleh klien kami. Tidak ada niat sedikit pun dari klien kami untuk melakukan hal tersebut,” kata Koko.

Koko menambahkan, kondisi di lokasi kejadian juga menjadi salah satu hal yang akan diperhatikan dalam proses pembuktian. Menurutnya, saat peristiwa yang dilaporkan itu berlangsung, terdapat sejumlah orang lain di dalam ruangan.

“Kami rasa dari saksi-saksi yang ada, hal itu juga dirasa tidak mungkin karena di dalam ruangan tersebut terdapat banyak orang,” ujarnya.

Tim kuasa hukum Betrand mengaku telah menghimpun keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi pada saat kejadian. Keterangan para saksi tersebut akan digunakan untuk mendukung bantahan terhadap tuduhan yang dilaporkan kepada kepolisian.

Hingga kini, perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan dan pendalaman alat bukti oleh penyidik Polda Metro Jaya. Seluruh pihak masih memiliki kesempatan untuk memberikan keterangan dan bukti dalam proses hukum yang berlangsung.