
Ilustrasi | Foto: istimewa
JAKARTA - Menanggapi penggerebekan rumah toko (ruko) di kawasan Ancol, Jakarta Utara, yang diduga memproduksi dan menjual ompreng (food tray) berlabel halal dan SNI palsu untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh perlengkapan dalam program MBG memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan bersertifikasi halal secara sah.
“BGN tetap pada prinsip, seluruh perlengkapan program Makan Bergizi Gratis harus berstandar SNI dan bersertifikasi halal,” tegas Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, di Jakarta, Selasa (4/11).
Nanik menyampaikan bahwa dugaan pemalsuan label halal dan SNI pada produk yang menggunakan nama program MBG merupakan pelanggaran serius yang merugikan masyarakat sekaligus mencoreng upaya pemerintah dalam menjamin keamanan pangan dan perlengkapan makan bagi peserta program.
“Pemalsuan SNI bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan kepercayaan publik terhadap program pemerintah. Kami menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk diusut tuntas,” ujarnya.
Menurut Nanik, pemalsuan logo SNI maupun logo lembaga negara termasuk penggunaan logo BGN tanpa izin merupakan tindakan yang masuk dalam ranah penegakan hukum pidana. BGN juga menyatakan siap memberikan data dan klarifikasi yang dibutuhkan untuk mendukung proses penyelidikan.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan terhadap sebuah ruko di kawasan Ancol, Pademangan, yang diduga memproduksi ompreng (nampan makan) untuk program MBG menggunakan label “halal”, SNI, dan logo BGN palsu.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut setelah menerima aduan masyarakat.
“Masih kita dalami, info tersebut mendasari adanya aduan,” ujarnya, dikutip dari Antara, Senin (3/11).
Diduga, perlengkapan makan yang ditemukan merupakan barang impor dari Tiongkok yang diberi label ‘Made in Indonesia’ serta menggunakan tanda SNI dan halal palsu tanpa izin resmi.
Sebagai langkah pencegahan, BGN akan memperkuat koordinasi dengan lembaga sertifikasi, aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran produk non-standar yang mengatasnamakan program pemerintah.
“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap produk yang mengklaim sebagai bagian dari program MBG. Pastikan hanya menggunakan perlengkapan yang telah tersertifikasi resmi,” tutup Nanik.
   Info Detak.co   |  Selasa, 04 November 2025        
          
              
              
              
              
              
              
              