
Kakak beradik Adimas Firdaus (alias Resbob) dan Muhammad Jannah (alias Bigmo) | Foto: istimewa
JAKARTA - Kakak beradik Adimas Firdaus (alias Resbob) dan Muhammad Jannah (alias Bigmo) hari ini memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri di Jakarta Selatan. Pemeriksaan ini dilakukan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Nurul Azizah Rosiade, yang dikenal publik sebagai Azizah Salsha.
Pantauan di lokasi, Adimas Firdaus bersama kuasa hukumnya tiba di gedung Bareskrim sekitar pukul 13.06 WIB. Ia terlihat mengenakan kemeja hitam. Tak lama berselang, Muhammad Jannah atau Bigmo juga hadir bersama pengacaranya, mengenakan kaus biru muda.
“Nanti ya, kita penuhi panggilan dulu,” ujar pengacara Bigmo singkat kepada awak media.
Kuasa hukum pelapor, Anandya Dipo Pratama, sebelumnya menjelaskan bahwa kliennya telah melaporkan dua akun media sosial atas dugaan pencemaran nama baik. Kedua akun tersebut adalah akun TikTok @ibaratbradpittt dan kanal YouTube Niceguymo, yang diketahui dimiliki oleh Resbob dan Bigmo.
Dalam sejumlah unggahan yang kini telah beredar luas di media sosial, Resbob menuding Azizah Salsha berselingkuh saat masih berstatus sebagai istri pesepak bola Pratama Arhan. Ia juga menyebut bahwa Azizah telah melakukan hubungan badan dengan mantan kekasihnya. Pihak pelapor menilai pernyataan tersebut tidak berdasar dan telah melewati batas kewajaran.
Atas pernyataan-pernyataan tersebut, Azizah Salsha melalui kuasa hukumnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Laporan terhadap Resbob dan Bigmo telah terdaftar di SPKT Bareskrim Polri dengan nomor:
LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 12 Agustus 2025.
Keduanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran:
-
Pasal 45 ayat (4) dan ayat (6) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE); dan/atau
-
Pasal 310 KUHP (Pencemaran Nama Baik); dan
-
Pasal 311 KUHP (Fitnah).
Pemeriksaan terhadap Resbob dan Bigmo hari ini merupakan bagian dari proses penyelidikan awal. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan. Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Bareskrim Polri setelah proses klarifikasi dan penyidikan lebih lanjut dilakukan.