
Ilustrasi | Foto: istimewa
JAKARTA - BPJS Kesehatan berencana mengubah pendekatan dalam sistem layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dari yang selama ini berbasis jumlah layanan atau volume based menjadi berbasis manfaat dan hasil layanan atau value based healthcare.
Perubahan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang diterima peserta JKN.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, pendekatan baru nantinya tidak hanya melihat banyaknya layanan kesehatan yang diberikan, tetapi juga mempertimbangkan kualitas hasil layanan bagi peserta.
"Ke depan, kami akan mendorong pergeseran dari pendekatan volume based menjadi value based healthcare," ujar Rizzky dalam keterangannya, Rabu (30/9/2026).
Menurut Rizzky, sistem value based healthcare diharapkan dapat membuat pelayanan kesehatan menjadi lebih tepat sasaran. Selain itu, pendekatan tersebut ditujukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan sekaligus menghasilkan luaran kesehatan yang lebih baik bagi peserta JKN.
"Langkah ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan Program JKN sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas," katanya.
Rizzky juga menegaskan BPJS Kesehatan akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku terkait tambahan anggaran pemerintah sebesar Rp20 triliun.
Dana tersebut merupakan tambahan anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan.
"Komitmen kami adalah memastikan dana tersebut dikelola secara transparan, akuntabel, dan penuh dengan kehati-hatian," ujar Rizzky.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan tambahan anggaran Rp20 triliun untuk jaminan kesehatan akan dicairkan dalam dua tahap.
Pencairan tahap pertama sebesar Rp10 triliun dijadwalkan pada Oktober 2026. Selanjutnya, Rp10 triliun lainnya akan dicairkan pada November 2026.
Suahasil menjelaskan, tambahan anggaran tersebut berada di luar anggaran pemerintah untuk membiayai 96,8 juta penerima bantuan iuran (PBI).
"Di dalam APBN 2026 telah ada tambahan suntikan dana untuk jaminan kesehatan sebesar Rp20 triliun. Ini adalah on top dari anggaran untuk membayari 96,8 juta penerima bantuan iuran," ujar Suahasil di Istana Kepresidenan, Senin (28/9/2026).
Menurut Suahasil, anggaran untuk membiayai 96,8 juta peserta PBI mencapai sekitar Rp47 triliun. Sementara tambahan Rp20 triliun disiapkan untuk mendukung kondisi keuangan BPJS Kesehatan.
"Sementara tambahannya itu sekarang Rp20 triliun dan akan segera dicairkan untuk mendukung keuangan BPJS pada bulan Oktober ini, artinya dua hari lagi dan juga bulan November. Sehingga nanti keuangan BPJS akan ter-cover dengan baik," katanya.
Dengan perubahan pendekatan layanan dan tambahan dukungan anggaran tersebut, BPJS Kesehatan menyatakan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan Program JKN sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta.
Info Detak.co | Sabtu, 03 Oktober 2026 
