BPS Akan Verifikasi 106 Ribu Peserta PBI yang Direaktivasi Otomatis
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan pihaknya akan melakukan verifikasi lapangan (ground check) terhadap 106.153 peserta

JAKARTA -- Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan pihaknya akan melakukan verifikasi lapangan (ground check) terhadap 106.153 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang sebelumnya sempat dinonaktifkan. Langkah ini dilakukan setelah Komisi X DPR memberikan dukungan agar data penerima bantuan lebih akurat.

Amalia menjelaskan, para peserta tersebut telah direaktivasi secara otomatis oleh BPJS Kesehatan sehingga tetap dapat mengakses layanan kesehatan, khususnya bagi mereka yang menderita penyakit katastropik. Proses pengecekan lapangan akan memastikan status kelayakan mereka ke depan.

Selain itu, BPS juga berencana melakukan ground check terhadap sekitar 5,9 juta keluarga, yang merupakan konversi dari sekitar 11 juta individu yang sebelumnya dinonaktifkan status PBI-nya. Verifikasi ini bertujuan untuk memperbarui data dan memastikan bantuan diberikan kepada pihak yang benar-benar berhak.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa sebanyak 106 ribu lebih peserta PBI dengan penyakit kronis telah diaktifkan kembali secara otomatis. Status kepesertaan tersebut berlaku selama tiga bulan, sebelum dilakukan evaluasi lanjutan terkait kelayakan penerimaan bantuan.

Apabila setelah evaluasi peserta dinilai memenuhi syarat, bantuan akan dilanjutkan. Namun bagi yang tidak lagi memenuhi kriteria, akan diarahkan untuk menjadi peserta mandiri.