Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras Ternyata Inisiatif Pengunjung
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin (Dok. Istimewa)

JAKARTA - Polisi masih mendalami dugaan penistaan agama yang muncul dalam aksi challenge hafalan Al-Qur’an di tengah gelaran musik The Sounds Project di Ecopark, Ancol, Jakarta Utara. Penyidik telah mengidentifikasi pihak yang diduga membuat tantangan tersebut dan masih mendalami aspek hukumnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi tersebut diduga dilakukan secara spontan oleh seorang pengunjung festival.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan diduga merupakan pengunjung yang datang. Pengunjung tersebut kemudian mengambil mikrofon dan secara spontan melakukan challenge,” kata Iman kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Iman menyebut penyidik telah mengantongi identitas pihak yang diduga melakukan aksi tersebut. Namun, identitasnya belum disampaikan kepada publik karena proses penyelidikan masih berlangsung.

“Namun aspek hukumnya masih akan kami dalami melalui pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui kejadian tersebut. Pemeriksaan dilakukan terhadap manajemen, penyelenggara acara, pemilik merek minuman, serta sejumlah pengunjung.

Polisi turut melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian di Ecopark, Ancol.

“Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan dari pihak penyelenggara maupun pemilik brand. Kami juga sudah mengidentifikasi pihak yang melakukan challenge tersebut,” kata Iman.

Menurutnya, Polri bersikap proaktif dalam menangani perkara tersebut berdasarkan laporan masyarakat dan informasi yang berkembang di ruang publik.

Polisi menyebut dugaan peristiwa tersebut berpotensi dikenakan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Namun, penerapan pasal tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat, keterangan saksi, serta alat bukti yang dikumpulkan penyidik.

“Dengan atau tanpa adanya tekanan, kami sudah proaktif melakukan upaya penyelidikan. Apabila dari berita acara pemeriksaan para saksi dan temuan penyelidikan ditemukan unsur tindak pidana, tentunya kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas,” tegas Iman.

Penyelenggara Mengecam Kejadian

Pihak penyelenggara The Sounds Project turut memberikan tanggapan atas kejadian tersebut. Mereka menyatakan mengecam aksi yang menjadikan agama sebagai bagian dari tantangan atau promosi produk.

“Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” demikian pernyataan The Sounds Project.

Penyelenggara menegaskan aksi tersebut tidak sesuai dengan arahan maupun persetujuan pihak The Sounds Project. Mereka juga telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta persoalan tersebut diselesaikan hingga tuntas.

Selain itu, The Sounds Project menyatakan akan mengawal proses penanganan kasus serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat langsung dalam insiden tersebut agar dapat dimintai pertanggungjawaban.

Evaluasi internal juga akan dilakukan untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi dalam penyelenggaraan acara berikutnya.

Newport Sampaikan Permintaan Maaf

Sementara itu, Direktur Newport Handoko Sasongko menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian yang terjadi di booth Newport saat gelaran The Sounds Project pada Minggu (9/8).

Handoko menegaskan aktivitas yang terekam dalam video dan beredar di masyarakat tersebut bukan bagian dari program maupun konsep promosi yang dibuat perusahaan.

“Newport menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat muslim, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan, rasa terluka, dan kegaduhan yang terjadi,” kata Handoko dalam keterangannya, Selasa (11/8).

Ia menjelaskan, aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi, bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport.

“Newport perlu meluruskan bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport. Aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi,” ujarnya.

Handoko juga mengakui terdapat kelemahan dalam pengawasan di lapangan. Menurutnya, situasi tersebut semestinya dapat ditangani dengan lebih baik ketika kejadian berlangsung.

Perusahaan menyesalkan adanya pengunjung yang dapat mengambil alih mikrofon dari pembawa acara sehingga aksi yang dinilai tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, keyakinan, budaya, dan adat istiadat masyarakat dapat terjadi.

“Newport sangat menyesalkan bahwa situasi tersebut tidak ditangani sebagaimana mestinya pada saat kejadian. Kami menyesal adanya kelemahan dalam pengawasan terhadap pengunjung yang bisa mengambil alih mik dari MC di lapangan,” tuturnya.

Newport menegaskan komitmennya untuk menghormati nilai-nilai agama dan sensitivitas yang berkembang di tengah masyarakat Indonesia. Menurut Handoko, penghormatan terhadap nilai-nilai tersebut menjadi bagian penting dalam setiap kegiatan dan interaksi perusahaan dengan masyarakat.