
Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil hadir di Bareskrim Polri. Foto: Bachtiarudin
JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tampak irit bicara saat mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kamis pagi, 7 Agustus 2025. Kedatangan pria yang akrab disapa Kang Emil itu untuk menjalani tes DNA terkait kasus yang menyeret namanya bersama Lisa Mariana.
Pantauan Detak.co, Ridwan Kamil tiba sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengenakan kemeja dan jas cokelat, serta kacamata hitam. Didampingi tim hukumnya, ia langsung memasuki gedung Bareskrim tanpa memberikan keterangan kepada media.
"Selamat pagi," ujarnya singkat sebelum berlalu.
Kasus ini berawal dari laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana, yang mengaku memiliki anak dari dirinya. Laporan tersebut diajukan pada 11 April 2025 atas dugaan pelanggaran sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), termasuk pencemaran nama baik.
"Pengakuan itu merugikan nama baik klien kami," ujar kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, dalam keterangan tertulis pada 18 April 2025.
Penyidik Bareskrim telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Enam orang saksi telah diperiksa, dan polisi menyatakan akan terus memanggil pihak-pihak terkait, termasuk terlapor Lisa Mariana.
"Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan dalam waktu dekat," kata Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim.
Muslim menyebut kliennya telah menjalani tiga kali pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus ini.