Densus 88 Tangkap 2 Teroris Jaringan JI dan JAD di Jawa Timur
Ilustrasi | Foto: istimewa

JAKARTA - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 2 terduga teroris di wilayah Jawa Timur. Kedua tersangka ditangkap pada 23 Mei dan 24 Mei 2023.

“Densus 88 Anti Teror telah menangkap 2 orang tersangka Tindak Pidana Terorisme di wilayah Jawa Timur,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, Kamis, 25 Mei 2023.

Ramadhan mengatakan kedua tersangka itu berinisial Y dan T. Y diduga merupakan bagian dari jaringan terorisme Jamaah Islamiah, sementara T diduga masuk ke jaringan Jamaah Ansharut Daulah.

Setelah melakukan penangkapan, Ramadhan mengatakan polisi akan melakukan penyidikan lebih lanjut.

Dia mengatakan polisi akan mengembangkan kasus ini. “Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya,” kata dia.

Sebelumnya pada Rabu lalu Tim Densus 88 Antiteror Polri menggeledah salah satu rumah di wilayah Kelurahan Dupak Krembangan, Surabaya, Jawa Timur. Rumah itu ditinggali seorang terduga teroris berinisial Y.

Sehari sebelumnya yaitu, pada Selasa, 23 Mei 2023, seorang terduga teroris berinisial YR ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

Penegakan hukum tindak pidana terorisme hingga kini masih terus berjalan. Pada 17 Maret 2023, Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka teroris jaringan JI di Kota Palu, dan Sigi, Sulawesi Tengah.

Selanjutnya, pada 20 Januari 2023, tiga tersangka anggota kelompok teroris JI ditangkap di wilayah Jakarta dan Banten.