Diduga Akibat Pesta Miras, Camp. Karyawan CV. ADIWIPI Terbakar
Foto: istimewa

JAKARTA - Polres Sarmi tengah melakukan investigasi terkait dugaan Tindak Pidana Pembakaran Rumah/Camp karyawan milik CV. ADIWIPI yang beralamat Kampung Waskey, Distrik Sarmi Timur, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua, Minggu (23/2/25).

Kapolres Sarmi Kompol Suparmin, S.IP., M.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Sarmi Kota menjelaskan bahwa kejadiannya hari sabtu tanggal 23 Februari 2024 sekira pukul 23.30 WIT terlapor bersama 6 (enam) orang buruh bangunan / karyawan CV. ADIWIPI melakukan pesta miras di camp Supir yang beralamat di kampung waskey Distrik Sarmi Timur, Kabupaten Sarmi.

“Terlapor Sdr. (M.W) yang dalam kondisi dipengaruhi minuman keras (mabuk) merasa tersinggung dengan tindakan saksi sdr. (D.D) yang membagikan gelas miras tidak merata sehingga Terlapor M.W adu mulut dan perkelahian (singel) antara terlapor M.W dan saksi Sdr. D.D," jelasnya.

Kemudian, Terlapor M.W menuju ke TKP mencari saksi D.D di kamarnya tetapi, Karena tidak menemukan Saksi, Terlapor jengkel dan marah sehingga terlapor mengambil minyak tanah yang berada di dapur dan membakar kasur milik saksi yang ada didalam kamar camp.karyawan milik CV.ADI WIPI sehingga barang-barang inventaris milik perusahaan CV.ADI WIPI hangus terbakar dan setelah melakukan pembakaran rumah /camp. karyawan milik CV.ADI WIPI Terlapor meninggalkan TKP bersama dengan 2 orang rekannya.

Kanit Reskrim menuturkan bahwa sekira pukul 06.00 WIT, dirinya menuju ke TKP rumah / camp.Karyawan milik CV. ADIWIPI guna melakukan olah TKP.

Diketauhi Perusahaan CV.ADI WIPI mengalami kerugian -+ sebesar Rp.300.000.000.

“Saat ini Terlapor dan 2 (dua) orang rekannya telah di bawa dan di amankan oleh Ps.Kanit Reskrim di mapolsek Sarmi Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.