
Ilustrasi | Foto: ist
TANGERANG - Petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggagalkan dugaan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan tiga perempuan warga negara Malaysia di Terminal 2F Kedatangan Internasional.
Ketiga penumpang berinisial WLSN, TKL, dan HBN tersebut tiba di Bandara Soekarno-Hatta menggunakan penerbangan dari Kinabalu, Malaysia, pada Senin (3/8/2026).
Penindakan berawal dari kecurigaan petugas Behavior Detection Officer (BDO) terhadap gerak-gerik para penumpang. Ketiganya kemudian diarahkan ke jalur merah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan narkotika yang disembunyikan di berbagai tempat, mulai dari tas perlengkapan mandi di dalam koper, dompet, bungkusan obat, saku jaket, hingga sepatu yang dikenakan para penumpang.
Barang bukti yang diamankan antara lain diduga berupa kokain, MDMA, ketamin, serta lintingan tembakau yang diduga mengandung ketamin. Selain itu, petugas juga menemukan satu cartridge yang diduga berisi ketamin.
Seluruh barang bukti telah menjalani uji sampel awal untuk kepentingan penyelidikan.
Selanjutnya, Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk proses penyidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana penyelundupan narkotika.
Petugas masih mendalami asal-usul barang bukti, jaringan yang terlibat, serta peran masing-masing terduga dalam kasus tersebut.
Info Detak.co | Selasa, 04 Agustus 2026 
