
Foto: istimewa
BANDUNG - Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, kini memasuki babak baru.
Polisi mengungkap penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Kejadian ini dianggap tak lazim oleh pihak kepolisian.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, menerangkan awalnya petugas Lapas melihat sebuah drone terbang mencurigakan di atas area penjara pada Minggu (8/6) sekitar pukul pukul 14.40 WIB.
Usut punya usut, ternyata salah satu narapidana bernama Alvin (29) telah memesan narkoba dari luar. Pengiriman barang haram itu dilakukan dengan menggunakan drone.
"Ini pertama kalinya modus seperti ini terjadi di Lapas Jelekong,” ujar Aldi dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).
Alvi (29) diketahui tengah menjalani hukuman atas kasus narkotika. Ia sendiri menjadi otak dari pemesanan sabu tersebut.
Ia mengaku membeli barang haram itu melalui akun media sosial dari seseorang yang identitasnya belum diketahui.
Sabu seberat 25 gram dijatuhkan dari drone ke dalam area lapas. Barang tersebut sempat diambil oleh narapidana lain bernama Hendra, sebelum akhirnya diserahkan ke Alvi.
“Ia membeli dengan harga sekitar Rp18 juta lewat media sosial,” kata Aldi.
Meski barang bukti berhasil diamankan, drone yang digunakan berhasil kabur setelah menjatuhkan paket narkoba.
Saat ini, tim penyidik dari Polresta Bandung tengah menganalisis rekaman CCTV untuk melacak jenis drone dan titik asal peluncurannya.
“Kami telusuri dari mana drone itu diterbangkan. Saat ini kami tengah menghitung jangkauan terbangnya dan menganalisis rekaman video untuk identifikasi lebih lanjut,” jelas Aldi.
Polisi kini tengah memburu pelaku lain yang diduga menjadi operator drone dari luar penjara. Penyelidikan lapangan dilakukan di sekitar lingkungan lapas untuk mencari celah yang mungkin dimanfaatkan pelaku.
“Kami sedang mengejar siapa yang menerbangkan drone tersebut. Peninjauan ke lokasi lapas juga bagian dari upaya penyelidikan lebih lanjut,” katanya.