
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim�selesai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Nadiem mengaku akan terus kooperatif jika dipanggil lagi Kejagung. | Foto: istimewa
JAKARTA - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim selesai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Nadiem mengaku akan terus kooperatif jika dipanggil lagi Kejagung.
"Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," kata Nadiem usai diperiksa di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).
Nadiem menerangkan dirinya hadir dalam pemeriksaan kali ini sebagai warga negara yang patuh pada proses hukum. Ia mengapresiasi Kejagung yang melaksanakan proses hukum dengan transparan dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
"Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari Kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik mengedepankan asas keadilan, transparansi dan asas praduga tidak bersalah," ujar Nadiem.
Nadiem mengatakan dirinya akan langsung pulang ke rumah. Dia menyebut keluarganya sudah menunggu.
"Terima kasih dan izinkan saya pulang karena keluarga saya telah menunggu," kata Nadiem.
Nadiem Makarim diperiksa Kejagung hari ini. Nadiem sudah diperiksa di Kejagung sekitar pukul 09.10 WIB pagi tadi. Nadiem datang didampingi tim kuasa hukumnya. Dia terlihat mengenakan atasan kemeja batik bernuansa cream dengan bawahan celana kain berwarna biru tua. Nadiem juga tampak membawa tas jinjing hitam berukuran sedang.
Pengacara Nadiem, Ricky Saragih mengungkap isi dalam tas yang dibawa Nadiem. "Dokumen, makanan, dan obat pribadi," kata Ricky saat dihubungi.
Nadiem tak berbicara apapun kepada awak media yang telah menunggu. Dia hanya melempar senyum sambil berlalu memasuki Gedung Bundar menuju ruang pemeriksaan.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022.