Diplomat Indonesia di Peru Tewas Tertembak Saat Bersepeda
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya salah satu putra terbaik bangsa, Zetro Leonardo Purba, Penata Kanselerai Muda di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Lima, Peru.

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya salah satu putra terbaik bangsa, Zetro Leonardo Purba, Penata Kanselerai Muda di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Lima, Peru.

Almarhum meninggal dunia pada Senin malam, 1 September 2025 waktu setempat, akibat insiden penembakan oleh orang tak dikenal di kawasan Lince, Lima, hanya beberapa meter dari tempat tinggalnya. Saat kejadian, almarhum sedang bersepeda bersama istri.

Korban sempat mendapat pertolongan medis di Klinik Javier Prado, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong. Sementara itu, sang istri selamat dan saat ini berada dalam perlindungan pihak kepolisian setempat.

Kepolisian Peru telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim forensik, dan penyelidikan masih berlangsung. Pihak KBRI Lima tengah berkoordinasi secara intensif dengan otoritas keamanan Peru serta Kementerian Luar Negeri Peru untuk memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan adil.

Zetro Leonardo Purba baru lima bulan bertugas di KBRI Lima setelah sebelumnya menjalankan tugas diplomatik di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Melbourne, Australia. Semasa hidupnya, almarhum dikenal sebagai sosok berdedikasi tinggi, berintegritas, dan memiliki semangat kuat dalam menjalankan pengabdian untuk negara.

“Atas nama keluarga besar Kementerian Luar Negeri RI, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” tulis Kementerian Luar Negeri RI melalui akun resmi Instagram @kemlu_ri.

Saat ini, Kementerian Luar Negeri RI tengah memfasilitasi proses repatriasi jenazah almarhum ke Tanah Air, serta memastikan perlindungan menyeluruh bagi keluarga yang ditinggalkan.