
Jakarta Utara - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, didampingi Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Afan Adriansyah, dan Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin, meninjau proyek pembangunan Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zona 1 Pluit, di dua lokasi, yaitu Jalan Waduk Pluit Selatan dan Jalan Pluit Selatan Raya, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis (30/10).
Gubernur Pramono mengatakan, pembangunan tersebut dimulai sejak 2023 dan ditargetkan rampung pada 2027. JSDP Zona 1 Pluit diharapkan mampu melayani 220.000 rumah tangga atau kurang lebih 1 juta penduduk.
"Sebenarnya, proyek ini proyek yang sangat-sangat strategis. Sebagai kota global, kota inklusif, kota untuk ke depan, maka penanganan air limbah itu harus diatur dengan baik. Sekarang yang sudah selesai baru di Zona 0 yang ada di Setiabudi dan Zona 1 di sini, dan kemudian akan dimulai di Zona 6," ujarnya.
Gubernur Pramono menuturkan, setiap pembangunan punya tantangan tersendiri. Salah satunya, saran dan kritik publik atas gangguan lalu lintas yang muncul selama pekerjaan proyek dilakukan. Kendati demikian, proyek JSDP tetap dijalankan karena sangat berguna untuk kepentingan publik jangka panjang.
Ia pun telah menginstruksikan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam pengaturan air bersih dan air limbah. Dengan pengaturan itu, akan berdampak lebih baik bagi masa depan Jakarta yang berkelanjutan serta memudahkan warga Jakarta mendapatkan air bersih, sekaligus memastikan buangan air limbah tidak mencemari lingkungan.
"Kritik pasti ada dan menjadi tantangan kita. Tapi, setelah saya lihat sendiri, saya tahu bahwa proyek ini ternyata bekerjanya di bawah (tanah). Bahkan, yang tadi tempat pertama itu kedalamannya 30 meter. Di sini kurang lebih 20 meter dan mereka beraktivitas di bawah (tanah). Sehingga, ini adalah proyek yang memang benar-benar diperlukan untuk Jakarta agar persoalan limbah bisa tertangani secara baik," jelas Gubernur Pramono.
Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI, Dewi Chomistriana, menambahkan, pembangunan JSDP selain untuk mengurangi pencemaran air tanah, juga sangat penting untuk kesehatan masyarakat. Hal ini karena JSDP mampu memisahkan antara saluran air limbah dengan saluran air bersih dan bisa dipisahkan dengan drainase.
"Ini sangat penting untuk Jakarta, untuk warga Jakarta, dan proyek Zona 1 ini baru melayani 7,8% dari total penduduk DKI Jakarta. Jadi, tantangan kita masih banyak. Tentunya, ini kami juga meminta dukungan dari semua masyarakat Jakarta agar bisa sama-sama mewujudkan proyek JSDP. Apalagi, nanti kita akan mulai dengan segera untuk Zona 6," pungkas Dewi Chomistriana.
Area pelayanan JSDP Zona 1 Pluit mencakup wilayah seluas 4.901 hektare, meliputi area Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) JSDP Zona 1 Pluit terletak di area sebelah Barat Laut Waduk Pluit.
Untuk Jakarta Utara, cakupannya meliputi Kelurahan Pluit, Kelurahan Penjaringan, dan Kelurahan Pejagalan, di Kecamatan Penjaringan. Sedangkan, untuk Jakarta Barat, meliputi Kelurahan Pekojan, Kelurahan Angke, Kelurahan Jembatan Lima, dan Kelurahan Jembatan Besi, di Kecamatan Tambora.
Sebagai informasi, pembangunan IPAL pada JSDP bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap layanan pengelolaan air limbah, memperbaiki kualitas lingkungan terutama pada air permukaan dan air tanah, serta mencegah timbulnya penyakit bawaan air (waterborne diseases) akibat buruknya kualitas air tersebut.
Dalam sistem pengolahan air limbah domestik, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum air buangan dialirkan kembali ke badan air.
Tahap pertama adalah pengolahan awal, yang berfungsi memisahkan partikel berukuran besar seperti pasir, kayu, plastik, dan material lain yang dapat mengganggu proses berikutnya.
Selanjutnya, air limbah masuk ke pengolahan primer, yang umumnya menggunakan proses fisik untuk mengendapkan partikel halus dan bahan tersuspensi. Setelah itu, dilakukan pengolahan sekunder yang biasanya melibatkan proses biologis untuk mendekomposisi materi organik penyebab pencemaran.
Beberapa teknologi yang umum digunakan pada tahap ini antara lain sistem lumpur aktif (activated sludge), Membrane Bioreactor (MBR), biofilter, dan metode sejenis lainnya.
Tahap terakhir adalah desinfeksi, yang bertujuan untuk menghilangkan organisme patogen berbahaya bagi kesehatan. Hasil akhir dari seluruh proses ini diharapkan sudah memenuhi baku mutu air limbah domestik yang berlaku. Jika diperlukan, dapat dilakukan pengolahan lanjutan untuk menghasilkan kualitas air olahan yang lebih baik dan memungkinkan pemanfaatan kembali (recycle).
Info Detak.co | Kamis, 30 Oktober 2025 
