DPR Tegaskan Penambahan Kursi Pimpinan MPR Bukan Balas Budi

JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan penambahan tiga kursi Pimpinan MPR dan satu kursi Pimpinan DPR bukan bagian dari politik balas budi ke salah satu partai politik. Penambahan dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Badan Legislasi dengan Pemerintah. "Ini soal upaya mengakomodasi seluruh kekuatan politik yang ada di DPR. Tidak elok juga kalau ada satu partai pemenang pemilu atau partai besar yang tidak terakomodir dalam pimpinan DPR dan MPR," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/2). Politisi Partai Golkar itu mengatakan akan berkoordinasi dengan pemimpin DPR lainnya untuk membahas bidang baru apa yang bakal dijabat oleh PDIP di kursi pimpinan. Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah yang diwakili Kementerian Hukum dan HAM menyepakati poin-poin revisi Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, yang juga mencakup penambahan tiga kursi Pimpinan MPR serta satu di DPR, dan satu kursi di DPD. "Semangatnya bagaimana penambahan pimpinan itu bisa menyembuhkan kualitas kerja parlemen bisa lebih maksimal lagi," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas usai Rapat Kerja dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis dini hari. Dia mengatakan penambahan unsur Pimpinan MPR dan DPR dilakukan berdasarkan perolehan suara partai politik berdasarkan urutan perolehan suara di Pemilu 2014. Menurut Supratman, tiga kursi Pimpinan MPR tambahan diberikan kepada PDI Perjuangan, Gerindra, dan PKB; dan satu kursi Pimpinan DPR diberikan kepada PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu 2014. (ENA)